Berkenaan hal tersebut, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (MPW PP Babel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Babel.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Babel Yamowa’a Harefa kepada awak media pada Sabtu (10/5/2925) malam.
Yamowa’a mengaku sepakat dengan Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo yang menyatakan bahwa aksi premanisme maupun geng motor merupakan tindakan yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Apa lagi, menurut Hendro Pandowo bahwa aksi-aksi yang dilakukan kelompok tersebut sangat tidak berdampak positif, justru banyak meresahkan dan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, Yamowa’a menegaskan bahwa organisasi masyarakatnya siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kambtimas di tanah ' _Bumi Serumpun Sebalai'_ ini.
Menurut Yamowa’a tidak hanya kepolisian saja, akan tetapi kehadiran Pemuda Pancasila juga untuk mendukung program pemerintahan.
Ia mengatakan bahwa Ormas Pemuda Pancasila hadir untuk ikut bersinergi dalam mendukung program pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sinergis menjaga kamtibmas dan kondusif masyarakat Babel serta hadirnya berguna bagi masyarakat banyak dan Babel pada khususnya.
"Ormas Pemuda Pancasila hadir untuk ikut sinergis mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sinergis menjaga kamtibmas dan kondusif masyarakat Babel serta hadirnya berguna bagi masyarakat banyak dan Babel pada khususnya,” paparnya.
Setidaknya, tindakan tersebut krusial demi menjaga ketertiban umum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Komitmen untuk memberantas seluruh aksi premanisme terhadap siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Ketegasan ini juga telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa anggotanya akan menindak siapapun orang atau kelompok yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Hal ini tekah disampaikannya beberapa waktu yang lalu bahwa Polri telah membentuk operasi pekat dan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei 2025.(Aimy).