-->

Notification

×

Iklan

Iklan

300 Paket Takjil Dibagikan Ke Pengendara dan Tukang Becak

Kamis, 21 Maret 2024 | 09.49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-21T02:49:31Z


SimpulIndonesia.com
_BULUKUMBA, Personel Polres Bulukumba bersama pengurus Bhayangkari dan Karyawan Bank Hasamitra Bulukumba menggelar Bakti Sosial dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga.



Sebanyak 300 paket takjil di bagikan kepada pengendara, tukang becak dan bentor yang melintas di jalan Bundaran Pinisi Bulukumba, Rabu (20/3/2024) sore kemarin.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Ny.Eli Andi Erma, Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba.


Terlihat Kapolres AKBP Andi Erma Suryono bersama Ny.Eli Andi Erma ikut membagikan paket Takjil kepada tukang Becak dan pengendara motor dan mobil yang melintas.


Kasat Intelkam IPTU Wahid Putra Brata bersama KBO Lantas IPTU Anwar dan Kanit Patroli Satlantas IPDA Dimas Adji Saputra juga ikut membagikan Takjil kepada pengendara.


"Saya bersama Bhayangkari, disini kita bagi-bagi Takjil untuk buka puasa di bulan Ramadhan penuh berkah ini." Ucap Kapolres disela-sela kegiatan.


"Takjil kita bagikan kepada pengendara dan para tukang becak yang melintas." Sambungnya.


"Di momen bulan ramadhan ini mari kita saling berbagi dan beribadah serta berintrospeksi diri." Imbuhnya 


Sementara Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Ny. Eli Andi Erma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polres Bulukumba kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan ini juga merupakan agenda rutin Bhayangkari yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan.


Pada kesempatan ini Kapolres Bulukumba mengimbau kepada masyarakat Bulukumba untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Bulan Suci Ramadhan dengan bersinergi menjaga dan menciptakan kamtibmas yang kondusif, sehingga pelaksanaan rangkaian Ibadah Puasa di Kota Bulukumba berjalan aman nyaman dan lancar.


"Mari bersama mencegah dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama, seperti balap liar, main petasan dan busur serta hal-hal negatif lainnya." Tutup Kapolres.

Iklan

×
Berita Terbaru Update