-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Kembangkan Potensi Zakat pada Kalangan Guru Mengaji, Bkprmi Bulukumba Bentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat)

Sabtu, 17 Februari 2024 | 09.01 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-17T02:04:40Z

SimpulIndonesia.com, BULUKUMBA -- Kehadiran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bkprmi Bulukumba menjadi warna baru yang diharapkan dapat membantu pemberantasan buta aksara al-Qur’an di bumi panrita lopi. 


Hal tersebut disampaikan ketua DPD BKPRMI Kab. Bulukumba Muhammad Arpa pada Sabtu, 17 Februari 2024. 


Lebih lanjut Arpa menjelaskan, pemberdayaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bkprmi Bulukumba yang telah terbentuk sabagai salah satu pendukung untuk pembinaan dan pengembangan taman pendidikan al-Qur’an atau pemberantasan buta aksara al-Qur’an di bumi panrita lopi. 

Didampingi ketua UPZ Bkprmi Bulukumba Andi Ikbal, Arpa menyebut kehadiran UPZ bagi Bkprmi atau untuk pemberantasan buta aksara al-Qur’an sedikitnya ada 2 asnaf (orang-orang yang berhak menerima zakat, red) yang masuk kategori, yaitu: ibnu sabil dan fisabilillah.


Menurutnya, Santri TKA/TPA tentu masuk dalam dua kategori itu, yang sedang berjuang dijalan agama Allah, belajar ilmu agama, belajar ilmu al-Qur’an dan mendakwahkan syi’ar-syi’ar islam,” terang Arpa. 


“Olehnya itu, kami mengajak kepada seluruh keluarga besar Bkprmi untuk menyalurkan zakatnya di UPZ Bkprmi,” ajaknya. 


“Karena ini menjelang Ramadhan, setidaknya zakat fitrah kita nanti semuanya kita sampaikan, salurkan di UPZ Bkprmi saja, dan akan ada gerainya diberbagai tempat untuk memudahkan bagi yang ingin berzakat,” kata Arpa. 

Ia juga mengarahkan, adapun secara tekhnis dan kordinasinya terkait UPZ Bkprmi, ini ada 1 lembaga yang menanganinya yaitu LPPEKOP atau Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi.


Direktur Daerah (Dirda) LPPEKOP Halim Amsur menjelaskan, melalui izin pengumpulan yang dimiliki Bkprmi berupa UPZ saat ini dan memudahkan bagi siapa saja yang ingin berzakat, bisa langsung ke UPZ Bkprmi. 


Adapun yang ada di kecamatan, menurut Halim akan diberikan mandat ke Lppekop Bkprmi Kecamatan juga kepada kepala – kepala unit TKA/TPA yang tersebar dalam wilayah Bulukumba untuk membantu sebagai pengumpul zakat atau sebagai amil zakat.

“Jadi kehadiran UPZ ini bukan melakukan pembinaan secara langsung karena itu ada Lembaga yang menanganinya sendiri, tetapi UPZ hanya membantu memfasilitasi biaya itupun jika animo dari muzakki (berkewajiban membayar zakat) yang tinggi,” tegas Halim. 

SK UPZ Bkprmi Bulukumba yang bernomor Kpts-Ketua.007/BAZNAS-BLK/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 berlaku sampai tahun 2029 resmi diterima dari Ketua Baznas Bulukumba Ustadz H. Kamaruddin pada Selasa, 13 Februari 2024 bersamaan dengan Pengukuhan dan pelantikan DPD BKPRMI Bulukumba periode 2024 – 2028.


STRUKTUR PENGURUS UPZ BKPRMI BULUKUMBA MASA KHIDMAT 2024 – 2029

I. Pembina 

Ketua Umum DPD BKPRMI Bulukumba, Muhammad Arpa

Ketua DPD BKPRMI Bulukumba, Arman, S.P., M.Si

Dirda LPPEKOP Abd. Halim Amsur, S.Pd.I., M.Pd.


II. Pengurus Harian

A. Muh. Ikbal, S.Ap (Ketua)

Sahrul Hidayat, S.Sos. (Wakil Ketua bidang Penyaluran)

Kamsuddin, SH (Wakil Ketua bidang Penerimaan)

Musayyanah (Sekretaris)

Hasbawati, S.Pd (bendahara)

Dwi Ramadhani Ashary (Anggota)

Tasya Ulil Asmi (Anggota)

Iklan

×
Berita Terbaru Update