-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Orasi Mahasiswa Dalam Aksi Aliansi Masyarakat, Kadis PUPR Bulukumba Hadir Berikan Jawaban

Selasa, 18 April 2023 | 15.32 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-18T20:06:44Z

 


Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba dipenuhi oleh massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa Bulukumba menuntut transparansi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Aksi ini didasari akan indikasi adanya praktik Pungli di instansi PUPR (Selasa, 18 April 2023).


Melalui perwakilan Aksi Masyarakat melalui para orator diantaranya Daus, Illang dan Baso Riswandi, point point yang dituntut kepada Kepala Dinas dan Pejabat PUPR Bulukumba antara lain :


1. Transparansi alur pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

2. Klarifikasi adanya indikasi praktik Pungli dalam pelayanan PBG

3. Mewakili curahan dan keresahan masyarajat terhadap pelayanan PUPR Bulukumba, terkhusus dalam pengurusan PBG yang terdapat retribusi yang dianggap sebagai dugaan korupsi



"Kehadiran kami di tempat ini bersama seluruh masyarakat kabupaten Bulukumba tentu punya problem yang sama, terkhusus persoalan PBG kawan kawanku sekalian! Bukan untuk berhadap hadapan dengan bapak bapak berseragam yang ada di depan kami, bukan untuk beradu jotos," tegas Baso Riswandi.


Menurut Baso Riswandi, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan PBG menjadi problem tersendiri yang semakin lama semakin membesar sebagai efek bola salju dan adanya Aksi Masyarakat ini menjadi puncak dari keawaman tersebut.


"Kenapa masih banyak PBG PBG yang terkubur di dalam, tidak di proses! Apa kendalanya? Bukannya lahirnya PBG merupakan turunan dari Undang Undang Omnibus Law (Cipta Kerja) untuk melancarkan urusan investor yang ada ditempat kita," lanjut Baso Riswandi.



Andi Zulkifli Indrajaya, AP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulukumba menjelaskan kepada para aksi massa bahwa PUPR diberi target PAD sejumlah 1,3 Milyar di tahun ini dan menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon kurang melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk diproses.


"Karena ini hal yang baru dengan menggunakan sistem yang baru, perubahan dari IMB yang dilakukan secara manual menuju PBG yang terintegrasi, bukan hanya Dinas PUPR yang terkait. Dinas Perizinan dan Pertanahan juga tekait dalam urusan ini," ungkapnya.


Agus Wijaya selaku Kepala Bidang PUPR Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa permasalahan teknis PBG, Dinas PUPR tidak menentukan secara individu terkait penerbitan PBG.



"Saya meminta kepada seluruh pemohon PBG agar melengkapi berkasnya, jangan memaksa kami meloloskan PBG yang berkasnya tidak lengkap, mohon maaf. Apapun yang terjadi, kami tidak akan loloskan," tegasnya.


Tambahnya, Konfirmasi Kesesuaian Penataan Ruang itu merupakan kebijakan Badan Pertanahan Nasional dan permohonan harus disesuaikan dengan intruksi tersebut melalui PUPR Kabupaten Bulukumba.


"Perlu untuk saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian, sekaligus sebagai sosialisasi bahwa untuk memohonkan PBG sudah tidak manual lagi, menggunakan sistem online! Bapak ibu bisa cek, situsnya ada di Kementrian PUPR www.simpg.pu.go.id, silahkan diperiksa bagaimana tahapan tahapan, persyaratan persyaratan yang ada di dalam situ, kami transparan tidak ada yang kami tutupi," lanjutnya.



Terakhir, Kabid PUPR Bulukumba menjawab orator yang mengangkat persoalan 28 hari jam kerja untuk penerbitan PBG dengan mengatakan bahwa hitungannya sejak dokumen pemohon itu telah dinyatakan lengkap melalui sistem SIMPG dengan 5 kali proses persidangan yang diatur dalam PB16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang Undang 28 Tahun 2021.


"Ini perlu untuk saya ungkapkan bapak ibu sekalian, agar ini menjadi jelas, tidak ada bias bahwa kami dari PUPR melakukan atau menutup nutupi dalam pengurusan PBG, terkait retribusi itu memang ada dan resmi sesuai dengan PERDA No.16 Tahun 2019 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, langsung disetorkan ke bank, tidak ada disetorkan di PUPR, nilainya pun kami transparan," pungkasnya.



Aksi massa ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dilakukan dengan damai, dimana masyarakat, pemuda dan mahasiswa bertanya dan melakukan konsultasi kemudian dijawab oleh Kabid dan Kadis PUPR Bulukumba.



Laporan : Ahmad Robbani

Iklan

×
Berita Terbaru Update