-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Tak Ada Ruang Perjudian Sabung Ayam di wilayah Hukum Polsek Herlang

Senin, 13 Maret 2023 | 14.24 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-13T07:24:49Z


Simpulindonesia.com_ BULUKUMBA,- Kapolsek Herlang Iptu Mudatsir S.Ip, MM, Pimpin Lansung Anggota Personil Polsek Herlang untuk menggerebek arena perjudian sabung ayam.


Iptu Mudatsir, S.IP,MM beserta Personil Polsek Herlang berhasil menggagalkan aksi perjudian sabung ayam yang ada di Dusun Palantikan Desa Karassing Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba pada Senin 13/03/2023.


Saat ditemui awak Media, Kapolsek Herlang Iptu Mudatsir S.Ip, MM, mengunakan bahwa Tidak akan ada ruang bagi pelaku sabung ayam yang ada di wilayah Hukum Polsek Herlang.


Kapolsek Herlang Langsung gerakka Personilnya saat menerima informasi dari warga adanya Arena sabung ayam yang didirikan di Kecamatan Herlang, 




"Begitu kami menerimah info dari Masyarakat Adanya Arena sabung ayam yang didirikan di Karassing Kecamatan Herlang, hari ini saya langsung perintahkan Anggota untuk ke TKP untuk memberantas serta memburu pelaku" Kata Iptu Mudatsir, S.Ip,.MM



"Saya selaku kapolsek tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun kepada seluruh pelaku kejahatan yang bisa mengganggu kamtibmas dan berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk bekerjasama menciptakan situasi yang aman di Wilayah Polsek herlang." tegas Kapolsek Herlang.


Atas kejadian ini pihak kepolisian sementara dalam penjejakan untuk mengetahui secara pasti pelaku yang mendirikan  arena perjudian sabung ayam tersebut. (red)

Iklan

×
Berita Terbaru Update