-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

1 Tahun, BNNP Babel Sita BB Senilai 9,64 Miliar & Selamatkan 423.768 Jiwa Manusia

Selasa, 03 Januari 2023 | 10.07 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-03T03:07:12Z


Simpulindonesia.com_ BANGKA BELITUNG,-  Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) pada tahun 2022 terbilang cukup membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Mengapa demikian ?

Pasalnya,  dalam kurun 1 tahun BNNP Bangka Belitung telah berhasil mengungkap sembilan kasus dan 
mengamankan 11 orang tersangk dan Sita Barang Bukti (BB) senilai  9,64 Miliar. Serta selamatkan 423.768 jiwa manusia dari para penyalahguna dan pengedar Narkotika.

Keterangan ini sebagaimana tertuang  dalam
agenda Kilas Balik BNNP Babel pada  kegiatan Press Release Akhir Tahun Kasus Tindak Pidana Narkotika BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (30/12/2022)  bertempat di Lobby Kantor BNNP  Babel.



Dalam kesempatan tersebut,  Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien SH, SIK, MAP  mengatakan bahwa kesemua agenda kegiatan tersebut  merujuk  pada ketentuan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kemudian tertuang dalam  peraturan Presiden RI No. 23 tahun 2010 tentang BNN. Serta Peraturan Kepala BNN No.23 tahun 2017 tentang perubahan kelima atas peraturan Kepala BNN dan No. 3 tahun 2015 tentang  organisasi dan tata kerja BNNP, BNNK/Kota. Serta program Kerja Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022.

Beranjak dalam hal tersebut, lanjut Muttaqien sesuai Intruksi Presiden No. 02 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 yaitu Penyedian dan Penyebaran informasi tentang Pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, ASN,TNI, Polri, dan masyarakat.

Oleh Karena itu,  Muttaqien menyebutkan bahwa kesemuanya telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022  Baik itu bersama seluruh unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Perusahaan, serta masyarakat umum di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Guna mewujudkan "Indonesia Bersinar".

Agenda kegiatan kali di hadiri oleh Kapolda Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Kejati Bangka Belitung, Kakanwil Kemenkum HAM, Kabinda Bangka Belitung, Kalapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Kepala KKP Pangkalpinang, Kepala Basarnas Bangka Belitung, Kepala Bea dan Cukai Pangkalpinang, GM PT. PLN Babel, GM Angkasa Pura Pangkalpinang, GM PT. Pelindo  Pangkalpinang, Kepala 3 LPP RRI Bangka Belitung, Kepala TVRI  Babel atau diwakili serta para awak media di wilayah Bangka Belitung.

Musttaqien juga mengakui bahwasan BNN juga telah melakukan surve nasional penyalahgunaan narkotika bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pusat Statistik (BPS). Dengan hasil tingkat prevalensi secara nasional mengalami kenaikan.

Dari segini kasus, Bangka Belitung mengalami peningkatan satu kasus. Ini merupakan over prestasi. Karena yang ditargetkan adalah delapan kasus menjadi sembilan kasus dengan jumlah anggaran yang sama.

"Kita juga telah melakukan surve nasional penyalahgunaan narkotika. Dengan hasil tingkat prevalensi secara nasional mengalami kenaikan," tukas Muttaqien 

Lebih jauh Muttaqien mengingatkan untuk para penyalahguna dan pengedar gelap narkotika yang coba-coba bermain dengan barang tersebut.  Yakni,  hanya ada 3 pilihan, yaitu rumah sakit, penjara, dan kuburan. 

"Tolong diingatkan  hanya ada 3 pilihan bagi  para penyalahguna dan pengedar gelap narkotika.  Rumah sakit, penjara dan kuburan," tegas mantan Karo SDM Polda Babel itu.

Disisi lain ia pun menambahkan ada 4 strategi BNN dalam melakukan pendekatan P4GN yaitu Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach, dan Cooperate Approach.

Kendati BNNP Babel tidak memiliki anggaran TPPU, namun berkat joint investigation dengan pihak penyidik Diy. TPPU BNN dan penyidik BNN Babel telah berhasil mengamankan aset sekitar 6,5 Milyar.

Dalan rentang selama 1 tahun BNNP Babel berhasil mengungkapkan 9 kasus dengan barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu : 5.899 GRAM atau  5,9 kilogram Sabu, 1.192 butir Pil Ekstasi dan  15.700 gram atau 15,7 kilogram Ganja. Nilai  total keseluruhan mencapai Rp. 9.640.200.000,- atau 9 miliar lebih.

"Nilai keseluruhan narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja  tersebut adalah Rp. 9,640.200.000,- atau 9 miliar lebih," beber Muttaqien seraya menyebutkan dari sembilan kasus ini dengan 11 tersangka  berjenis laki-laki dan perempuan.

Muttaqien juga menambahkan, dengan disita keseluruhanya oleh BNNP Babel  artinya BNN telah menyelamatkan 423.768 jiwa dalam satu tahun. 

Dari sembilan kasus tersebut disita,  barang bukti narkotika berhasil disita 5.899 gram atau 5,9 kilogram, sabu, 1.192 butir ekstasi dan 15.700 gram atau 15,7 kilogram ganja.

"Nilai keseluruhan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja tersebut adalah 9.640.200.000,-  atau 9 miliar lebih," beber mantan Karo SDM Polda Babel itu

Atas pengungkapan tersebut,  BNNP Bangka Belitung berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dalam satu tahun.

Lanjut Muttaqien, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 151 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Pelayanan rehabilitasi di BNNP Babel dan jajaran memberikan layanan sexara komprehensif. Mulai dari layanan rehabilitasi dengan pendekatan media sosial dan pasca rehabilitasi dalam satu atap.

Untuk jenis penyalahguna Narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi di klinik Pratama BNNP Babel dan jajaran yaitu Shabu sebesar 107 klien atau 73,29 persen.

Pengguna obat-obatan 23 orang atau 15,75 persen.  pengguna Zat Ganda 6 orang atau 4,11 persen. Pengguna Ganja 6 orang atau 2,74 persen. (Aimy).

Iklan

×
Berita Terbaru Update