-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

115 Calon Kades di Bulukumba Deklarasi 'Siap Kalah Siap Menang'

Rabu, 02 November 2022 | 17.51 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-02T11:32:58Z

 


Simpulindonesia.com_Bulukumba,- Pemkab Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar deklarasi Damai, Siap Menang dan Siap Kalah bagi Calon Kepala Desa di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu, 2 November 2022. 


Deklarasi diikuti oleh 115 Calon Kepala Desa dari 31 Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 


Kadis DPMD Bulukumba Akhmad Januaris, menambahkan bahwa maksud dari deklarasi itu, agar pelaksanaan Pilkades serentak pada 9 November 2022 mendatang, dapat sesuai yang diharapkan.


"Tujuan deklarasi ini agar Pilkades dapat berjalan dengan aman, damai, kondusif dan demokratis, baik sebelum pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan," katanya.


Januaris mengatakan, jumlah pendaftar bakal calon kepala desa di 31 desa yang Pilkades sebanyak 135 orang, di mana prosesnya melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di masing-masing desa.


"Kemudian dilakukan seleksi atau penelitian berkas administrasi. Setelah itu, ada 5 orang calon yang mendaftar dinyatakan tak bersyarat secara administratif," ujarnya.


Ia mengemukakan, setelah penelitian berkas dan administrasi, hanya 130 orang calon kepala desa yang bersyarat. Setelah itu, dilanjutkan dengan tes tertulis kepada 130 orang calon, serta tes wawancara bagi desa yang lebih dari 5 orang calon.


"Yang tes wawancara diikuti oleh bakal calon di 5 desa, yaitu desa Benteng Malewang 7 bakal calon, Bukit Tinggi 8 bakal calon, Manjalling 7 bakal calon, Kindang 9 bakal calon dan Lembang 9 bakal calon," jelas Januari.


"Kami juga melaporkan bahwa 30 desa pemilihan secara manual. Sementara 1 desa pemiliham melalui e-voting, yaitu Desa Barombong," sambungnya.


Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berpandangan, pesta demokrasi Pilkades yang dilaksanakan merupakan sarana dan prasarana rakyat tingkat lokal yang bertujuan untuk memilih Kepala Desa yang akan memimpin desa tersebut pada satu periode mendatang. 


"Olehnya, Pilkades ini adalah salah satu momentum yang sangat menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah desa masing-masing," katanya.


"Seharusnya setiap calon memiliki visi apa yang akan dilakukan untuk desanya. Jika tidak punya visi, maka kemungkinan desanya bisa maju dan berkembang," tambahnya.


Ia menuturkan bahwa untuk mengantisipasi hambatan yang terjadi, dan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades mendatang, maka penting dilaksanakan deklarasi seperti ini untuk berkomitmen dan meneguhkan diri bagi para Calon Kepala Desa untuk menjaga situasi dalam keadaan kondusif guna mensukseskan Pilkades 31 desa ini dengan lancar, aman, dan damai.


"Keberhasilan Pilkades tidak semata-mata harus dibebankan kepada pihak penyelenggara, khususnya Panitia Pelaksana Tingkat Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa," kata Bupati yang akrab disapa Andi Utta.


Masyarakat dalam satu desa, lanjutnya berasal dari rumpun yang sama atau memiliki tingkat kekerabatan, dan kekeluargaan yang tinggi. Sehingga, pelaksanaan Pilkades jangan jadi penyebab hancurnya sendi-sendi kekerabatan dan kekeluargaan, hanya karena adanya perbedaan pilihan," tukasnya.


Ia pun berharap para kepala desa ketika terpilih mendukung program pemerintah daerah, khususnya program bibit unggul.


"Mari bersama-sama membangun pola pikir masyarakat agar memaksimalkan potensi pertanian kita melalui penanaman bibit unggul," bebernya lagi.


Turut hadir dalam deklarasi Damai Pilkades, Dandim 1411 Letkol Inf Kaharuddin Djamaluddin, Kapolres AKBP Suryono Ridho Murtedjo.


Berikut 10 poin isi deklarasi Damai, Siap Kalah dan Siap Menang pada Pilkades serentak di Bulukumba 2022:


1. Kami para calon kepala desa peserta Pilkades serentak tahun 2022 akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermatabat dan demokratis yang lebih baik.


2. Kami para calon kepala desa berjanji akan mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades.


3. Kami para calon kepala desa peserta Pilkades berjanji untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades.


4. Kami para calon kepala desa berhutang untuk siap menang dan siap kalah dalam Pilkades tahun 2022.


5. Kami para calon kepala desa peserta Pilkades yang tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.


6. Kami para calon kepala desa berjanji apabila pendukung kami berbuat sesuatu yang mengakibatkan timbulnya ketegangan/keresahan di kalangan masyarakat selama tahapan dan setelah pemilihan kepala desa dilaksanakan, maka kami sanggup bertanggungjawab dan sanggup menyelesaikannya.


7. Kami para calon kepala desa berjanji menerima dan mendukung siapapun calon terpilih.


8. Kami para calon kepala desa berjanji menerima dan menghormati semua yang menjadi keputusan panitia Pilkades dan tidak akan mempermasalahkan.


9. Kami para calon kepala desa berjanji apabila terpilih menjadi kepala desa, tidak akan semena-mena mengganti perangkat desa jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


10. Kami para calon kepala desa berjanji tidak akan melakukan kampanye hitam dan money politics.

Iklan

×
Berita Terbaru Update