-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Tetapkan Daftar pemilih tetap Pilkades Bontorannu, PPKD Gelar Rapat Pleno Terbuka

Kamis, 29 September 2022 | 20.34 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T17:36:39Z
PPKD Bontorannu Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT 



Simpulindonesia.com_ Bulukumba,– memasuki tahapan Pemutahiran data pemilih di 31 desa yang ada di kabupaten Bulukumba pada Pilkades serentak 09 November mendatang, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba gelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Kantor Desa Bontorannu, Kamis (29/09/2022).


Berdasarkan pantauan media simpulindonesia.com, Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap yang disingkat DPT ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Bontorannu Muhammad Mahdi,S.Pd itu berlangsung selama 6 jam, muali pukul 10:00 hingga pukul 16 : 00 wita.


Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Kepala Desa Bontorannu Abd.Malik,S.Pd,.MM, Ketua BPD Muchtar Massa, Kapolsek Kajang AKP. Rahman, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun Se Desa Bontorannu, Serta Para Tokoh dari berbagai unsur dan Bakal Colon Desa pun turut hadir menyaksikan Rapat tersebut .



Sekretaris PPKD Bontorannu, Muhammad Mahdi,S.Pd mengatakan, sesuai tahapan Pilkades dan berdasarkan validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun pemilih tambahan yang sebelumnya dilakukan oleh panitia, maka ditetapkan DPT Desa Bontorannu sebanyak 1763 orang.


“Untuk Pilkades Bontorannu tahun 2022 mendatang, PPKD telah melakukan penyusunan daftar pemilih mulai tanggal 25 hingga 27 September 2022 dan disepakati DPS menjadi DPT sebanyak 1763 orang. Dari jumlah 1763 orang itu terdiri dari 838 laki-laki dan 925 perempuan yang memiliki hak pilih,” kata mahdi, didampingi Ketua PPKD Andi Jufri Yunus,B.Sc


Dia juga menyebut bahwa Dari Jumlah 1763 0rang tersebut bersumber dari Lima dusun di Desa Bontorannu yakni Dusun Bungaya Laki-laki 112,Perempuan 131 total 243, Dusun Tamalaju laki-laki 246, perempuan 273 total 519,Dusun Marajo laki-laki 161, perempuan 172 total 333, sedangkan Dusun Batulohe laki-laki 152, perempuan 158 total 310,dan Dusun Pattiroang laki-laki 167, perempuan 191 total 358 wajib pilih.



“Penetapan Daftar Pemilih Tetap ini telah melalui tahapan pendataan dan validasi yang sebelumnya panitia Pilkades lakukan, yang berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Bulukumba nomor 19 tahun 2022,” ungkap Muhammad Mahdi,S.Pd.


Kepada simpulindonesia.com, sekretaris PPKD Muhammad Mahdi,S.Pd mengatakan, setelah DPT ini ditetapkan, maka akan diumumkan di masyarat atau ditempel ditempat umum yang ditentukan oleh panitia atau diumumkan kepada masyarakat melalui pengerasan suara.



“Mewakili panitia, kami menghimbau dan berharap kepada masyarakat Desa Bontorannu yang namanya terdaftar sebagai wajib pilih, agar kiranya hadir dan menggunakan hak pilihnya pada 09 November 2022 mendatang,” tambahnya.


Sekedar diketahui bahwa setelah Penetapan DPT, tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022 mendatang masuk pada tahapan Pengumuman dan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bontorannu.


Adapun Tempat Pendaftaran Bakal calon Kepala Desa Bontorannu itu ditempatkan di sekretariat PPKD Bontorannu tepatnya Gedung eks SMK Mulia Asri Dusun Batu Lohe Desa Bontorannu Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Iklan

×
Berita Terbaru Update