-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dikbud Sidak Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer SDN 230 Palambarae bersama Salah satu anggota DPRD Bulukumba Komisi D dari fraksi PKB.

Senin, 14 Februari 2022 | 18.02 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-14T11:02:06Z

Dikbud Sidak Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer


 Simpul Indonesia.com_ BULUKUMBA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba sidak terkait dugaan pemotongan gaji terhadap guru honorer. Sidak tersebut juga Dihadiri Inspektorat dan Anggota DPRD Bulukumba Komisi D dari Fraksi PKB, Andi Soraya Widiasari bertempat di Ruang Kepala Sekolah (kasek), Senin, 14 Februari 2022.

Sekretaris Dikbud Bulukumba, Hj. Rina mengatakan, pihaknya turun melakukan sidak sekaligus melakukan mediasi permasalahan di SDN 230 Palambarae. Dalam mediasi tersebut meminta keterangan sejumlah pihak termasuk kepala sekolah dan guru bersangkutan. 

"Kami turun langsung ke sekolah untuk minta keterangan kepada guru honorer dan kepala sekolah. Ada 10 orang guru honorer yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) di SDN 230 Palambarae," kata Hj. Rina.

Ia berjanji bakal mencarikan solusi atas permasalahan ini, termasuk tahun ini memprogramkan gaji guru honorer masuk ke rekening masing masing penerima untuk menghindari konflik internal. 

Sementara PR salah seorang guru honorer SDN 230 Palambarae mengaku sama sekali tidak merasa dirugikan dengan adanya pemotongan gaji. Karena menurutnya, pemotongan tersebut sangat beralasan karena dialihkan ke guru honorer lainnya yang belum terdaftar di dapodik. 

Lagipula kata PR, pemotongan tersebut telah disepakati melalui musyawarah internal setiap tahunnya dan pada rapat tersebut menghadirkan seluruh guru honorer. 

"Saya pribadi tidak merasa dirugikan dengan pemotongan tersebut karena sudah dirapatkan bersama dan semuanya tidak ada yang keberatan dan jelas transparan untuk menggaji para guru honorer yang belum terdaftar di dapodik," ungkap PR dihadapan pejabat Diknas, Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widiasari dan pejabat Inspektorat. 

Sementara itu, anggota DPRD Komisi D serta Legislator PKB, Andi Soraya Widyasari salah satu konsennya pada pendidikan mengatakan, jika informasi yang beredar tersebut benar maka menyayangkan ada kasus pengebirian hak terhadap honorer.

Meski demikian, pihaknya sebagai mediator perlu duduk bersama untuk mencari letak kebenarannya. Semua pihak yang terkait punya versi pembelaan masing-masing.

Kita percayakan proses penyelidikan kepada pihak terkait dalam hal ini inspektorat dan juga Dinas Pendidikan. Konsen kita bukan mencari siapa yang speak up awal untuk menghindari blaming victim. Kita fokus pada kasusnya agar tidak menjadi fitnah.

"Untuk teman-teman yang sudah bersuara, kami apresiasi itu. Tidak mudah untuk mengumpulkan keberanian bersuara. Kita ikuti saja prosesnya, sepanjang kita berpegangan pada aturan, saya pikir aturan akan melindungi kita," tutupnya. (**)

Iklan

×
Berita Terbaru Update