Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Ujung Bulu bersama piket fungsi yang dipimpin Wakapolsek Ujung Bulu, Ipda Ikhsan S., S.H., segera menuju ke lokasi untuk mengantisipasi meluasnya situasi sekaligus memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua belah pihak yang terlibat keributan dan membawanya ke Mapolsek Ujung Bulu untuk dimediasi. Proses mediasi tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentenge dan pemerintah setempat.
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta berkomitmen menjaga hubungan baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan.
“Apabila terjadi permasalahan, kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan,” imbaunya.
Melalui respon cepat tersebut, Polsek Ujung Bulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan, dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu agar tetap aman dan kondusif.

