Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera atau Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba tersebut sempat diwarnai aksi penolakan dari pihak tergugat. Kendati demikian, situasi berhasil dikendalikan berkat pendekatan dialogis serta persuasif yang dikedepankan petugas di lapangan.
Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol A. Akbar Munir, S.H., S.E., M.M., yang memimpin langsung jalannya pengamanan menjelaskan, petugas memberikan pemahaman kepada pihak terkait agar tetap menghormati tahapan hukum yang sah.
"Berkat komunikasi, dialog, serta sikap kooperatif dari para pihak, seluruh rangkaian eksekusi—termasuk pembacaan putusan oleh Juru Sita PN Bulukumba—dapat berlangsung dengan aman dan tertib," ujar Kompol Akbar.
Setelah pembacaan putusan, petugas melanjutkan kegiatan dengan penunjukan batas-batas objek tanah yang dieksekusi. Selanjutnya, dilakukan pembersihan lahan berupa penebangan sejumlah tanaman, seperti pohon jati, kakao (cokelat), dan jambu mete, menggunakan mesin chainsaw.
Kompol Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan, pihak tergugat, serta masyarakat yang telah mendukung terciptanya situasi kondusif selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, eksekusi ini merupakan wujud nyata penegakan hukum guna memberikan kepastian keadilan bagi para pihak melalui mekanisme peradilan.
"Proses eksekusi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus menghormati proses hukum yang berjalan," jelasnya.
Ia juga menilai kelancaran pengamanan ini mencerminkan tingginya kesadaran serta kedewasaan masyarakat dalam menyikapi keputusan hukum sekaligus menyalurkan aspirasi secara tertib.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian konsisten mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan netral. Pemantauan ketat terus dilakukan di sekitar lokasi hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Menutup keterangannya, Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga stabilitas keamanan daerah dengan mengedepankan komunikasi, sikap saling menghargai, serta menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

