Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dugaan Konflik Kepentingan di Lingkar PT GAP, IMALAK Desak Keterlibatan Iksan Anggota DPRD Konsel Dibuka Secara Terang

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15.02 WIB Last Updated 2026-10-21T08:07:47Z
Gambar : Akmal, Sekjend IMALAK Sulawesi Tenggara. (Dok/Ist).


KONAWE SELATAN___SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan keterlibatan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, dalam bisnis penyewaan dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) memantik sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara. Rabu (21/10/2026).


Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan antara posisi sebagai wakil rakyat dan kepentingan bisnis yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan tambang.


Sorotan tersebut berkaitan dengan PT Hidayat Tujuh Sembilan, perusahaan yang disebut pernah menjalin kontrak penyewaan dump truck dan alat berat dengan PT GAP. 


IMALAK menilai dugaan hubungan bisnis tersebut perlu ditelusuri secara terbuka, terutama untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif.


“Kalau benar ada kepentingan bisnis yang berkaitan dengan persoalan yang disuarakan, berarti yang diperjuangkan bukan semata-mata kepentingan masyarakat. Ini perlu diperiksa karena berpotensi masuk dalam persoalan penyalahgunaan wewenang,”Ujar Akmal Sekjend IMALAK Sultra.


Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah warga berinisial KS (40) mengungkapkan bahwa sejumlah dump truck dan alat berat yang berkaitan dengan Iksan turut beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP.


KS juga menyoroti aksi pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan yang menurutnya berdampak terhadap aktivitas perusahaan sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal.


“Perusahaan memberdayakan masyarakat melalui penyewaan kendaraan dan alat berat. Kami berharap kegiatan tersebut tetap berjalan agar ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujar KS.


Di sisi lain, Kuasa Teknik Tambang PT GAP, Umpakati, membenarkan bahwa perusahaan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truck dan alat berat milik warga sekitar.


Ia menyebut PT Hidayat Tujuh Sembilan termasuk pihak yang memiliki tagihan sewa kepada perusahaan. 


Nilai transaksi pada bulan sebelumnya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski rincian nominalnya masih perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi PT GAP.


Informasi tersebut menambah pentingnya penelusuran mengenai hubungan bisnis antara perusahaan penyedia kendaraan dan alat berat dengan pihak-pihak yang memiliki posisi dalam pemerintahan daerah.


Penelusuran media juga menyebutkan PT Hidayat Tujuh Sembilan tercatat dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan Iksan sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).


Namun, informasi mengenai hubungan kepemilikan dan transaksi bisnis tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. 


Dugaan konflik kepentingan perlu diuji berdasarkan dokumen perusahaan, bentuk keterlibatan yang bersangkutan, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini ditayangkan, dugaan konflik kepentingan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari Iksan, termasuk mengenai hubungannya dengan PT Hidayat Tujuh Sembilan, keterlibatan perusahaan dalam penyewaan alat berat untuk PT GAP, serta posisi dan perannya dalam persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.


Prinsipnya, jabatan publik dan kepentingan bisnis harus ditempatkan secara jelas agar tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.


×
Berita Terbaru Update