Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dugaan Solar Subsidi Diselundupkan di APMS Bokori, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 | 17.40 WIB Last Updated 2026-10-21T10:40:16Z

Gambar : Akmal, Sekjend IMALAK Sulawesi Tenggara. (Dok/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memantik sorotan. Rabu (21/10/2026).


Kali ini, perhatian tertuju pada desakan agar aparat mengusut dugaan keterlibatan oknum dari institusi kepolisian dan TNI dalam persoalan distribusi bahan bakar yang seharusnya menyentuh kebutuhan masyarakat.


Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra, Akmal, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra memeriksa oknum Bhabinkamtibmas berinisial Z yang disebut dalam informasi yang diterima pihaknya.


Tak hanya itu, Akmal juga meminta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial W yang disebut menjabat sebagai Babinsa.


Desakan tersebut menempatkan pengawasan distribusi solar subsidi di APMS Bokori sebagai persoalan yang perlu diperiksa secara serius. 


Sebab, apabila dugaan itu terbukti, persoalannya bukan sekadar menyangkut mekanisme penyaluran BBM, melainkan juga integritas pengawasan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.


Akmal menegaskan, pemeriksaan diperlukan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.


Sebelumnya, organisasi tersebut telah mendesak Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di APMS Bokori.


Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dan aduan mengenai dugaan ketidakberesan penyaluran solar di wilayah tersebut.


“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).


Solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok pengguna yang memenuhi persyaratan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen distribusi, realisasi kuota, pencatatan penyaluran, serta mekanisme pengawasan di lapangan.


IMALAK mempertanyakan transparansi pengawasan, realisasi kuota, dan pencatatan distribusi solar subsidi di APMS Bokori. 


Mereka meminta pemerintah membuka data penyaluran agar publik dapat menilai apakah distribusi berjalan sesuai ketentuan.


Tanpa keterbukaan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dugaan penyimpangan berisiko terus menjadi polemik tanpa kejelasan. 


Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penelusuran faktual, bukan sekadar bertumpu pada informasi yang beredar.


Persoalan APMS Bokori sebelumnya juga mendapat perhatian Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST).


Organisasi tersebut menyoroti dugaan penimbunan solar bersubsidi di rumah warga berinisial U serta penggunaan selang dari tangki bekas yang disebut berkaitan dengan aktivitas penyaluran BBM.


Koordinator KARST, Ikhram, meminta aparat memeriksa legalitas dan mekanisme operasional APMS Bokori.


Informasi tersebut menambah daftar dugaan yang perlu diklarifikasi oleh aparat berwenang. 


Meski demikian, dugaan penimbunan maupun penggunaan peralatan tertentu belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum 

diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan bukti pendukung.


Penyelidikan yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyimpanan, penyaluran, maupun pengawasan solar subsidi di wilayah tersebut.


Desakan IMALAK terhadap Bidpropam Polda Sultra dan Denpom Kendari menjadi bagian penting dari upaya memastikan dugaan keterlibatan aparat tidak berhenti sebagai isu publik.


Pemeriksaan internal diperlukan untuk menguji informasi mengenai oknum berinisial Z dan W, termasuk memastikan apakah terdapat keterlibatan dalam aktivitas yang berhubungan dengan distribusi solar subsidi. 


Langkah tersebut juga penting untuk menghindari munculnya kesimpulan sepihak terhadap pihak-pihak yang disebut.


Di sisi lain, pengelola APMS Bokori perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran, realisasi kuota, pencatatan distribusi, serta dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.

×
Berita Terbaru Update