Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Capt. Sorindra Resmi Pimpin KUPP Kelas III Bungku, Ini Rekam Jejak Kariernya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10.24 WIB Last Updated 2026-10-15T03:24:56Z

Gambar : Capt. Sorindra.,S.H.,M.H.,M.Mar. Kepala KUPP Kelas III Bungku. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Capt. Sorindra resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku, Sulawesi Tengah, oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pada Rabu (14/10/2026).


Pelantikan tersebut dilaksanakan secara daring melalui konferensi video Zoom bersama 181 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan. 


Pengangkatan ini menjadi bagian dari penataan dan pengisian jabatan di lingkungan Ditjen Hubla untuk mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan pelayanan sektor transportasi laut.


Dengan jabatan barunya, Sorindra kini mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan, pelaksanaan fungsi kesyahbandaran, serta pengawasan kegiatan pelayaran sesuai kewenangan KUPP Kelas III Bungku.


Penunjukan Sorindra sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 


Sebelum dipercaya memimpin KUPP Kelas III Bungku, ia telah menjalani sejumlah penugasan di kantor unit pelaksana teknis (UPT) perhubungan laut.


Sorindra merupakan pria kelahiran Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 2 Agustus 1977. Ia mengawali perjalanan kariernya di Kantor UPP Kelas II Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


Dari tempat tersebut, Sorindra melanjutkan pengabdiannya di KUPP Kelas I Molawe, Sulawesi Tenggara. 


Pengalaman bertugas di lingkungan kepelabuhanan dan pelayaran menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan kepala kantor.


Sebelum dilantik sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sorindra menjabat sebagai Kepala Seksi Kesyahbandaran. 


Posisi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesyahbandaran yang memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Dari sisi pendidikan, Sorindra merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman, Kabupaten Bone. 


Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi bagian dari bekal akademisnya dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan regulasi dan ketentuan di bidang kepelabuhanan serta pelayaran.


Kini, sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sorindra dihadapkan pada tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan keselamatan pelayaran di wilayah kerja instansinya.


Jabatan tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas transportasi laut. 


Pelayanan yang efektif, kepastian prosedur, serta pelaksanaan fungsi kesyahbandaran sesuai kewenangan menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan layanan kepada pengguna jasa pelabuhan.


Pelantikan Sorindra merupakan bagian dari pengisian jabatan di lingkungan Ditjen Hubla. 


Ke depan, pelaksanaan tugas di KUPP Kelas III Bungku akan menjadi bagian dari upaya penyelenggaraan pelayanan transportasi laut yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

×
Berita Terbaru Update