SIMPULINDONESIA.com, Kindang — Pemilihan Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kindang berlangsung dinamis di Aula Kantor Camat Kindang, Senin (14/9/2026).
Proses pemilihan dihadiri Sekretaris Camat Kindang Ani Nursulaeni, S.Sos., jajaran Kwarcab, di antaranya Asyifa, S.Pd., M.Pd. dan Hajama, S.Pd., M.Pd., serta para Mabigus, Gugus Depan, dan pengurus Kwarran Kindang.
Pemilihan tersebut menghadirkan tujuh bakal calon, yakni Dr. Darmawati, S.Pd., M.Pd., Muhlis, S.Pd.I., Rudiwan, S.Pd., Rusli, S.Pd., M.Pd., Ishak, S.Pd., Irwan, S.Pd., dan Mahmud, S.Pd.I.
Dalam pemungutan suara pertama, dinamika pilihan dari para Mabigus dan Gugus Depan menghasilkan perolehan suara yang cukup beragam. Dr. Darmawati memperoleh 1 suara, Muhlis 19 suara, Rudiwan 22 suara, Rusli 1 suara, Ishak 1 suara, Irwan 1 suara, dan Mahmud 1 suara.
Setelah hasil pemungutan suara pertama diketahui, ketujuh kandidat kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesediaannya apabila memperoleh amanah sebagai Ketua Kwarran. Dari tujuh calon tersebut, enam orang menyatakan tidak bersedia, sementara Muhlis menyatakan bersedia menerima amanah apabila dipercaya memimpin Kwarran Kindang.
Namun, proses tersebut belum langsung berakhir. Salah satu Gugus Depan menyampaikan keberatan terhadap hasil pemilihan sehingga forum kemudian menyepakati untuk melakukan pemungutan suara ulang. Dinamika ini menjadi bagian dari proses musyawarah yang menunjukkan bahwa setiap unsur dalam forum diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan memastikan proses pemilihan dapat diterima bersama.
Pada pemungutan suara kedua, perolehan suara kembali menunjukkan persaingan yang cukup dinamis. Dari 48 suara yang masuk, terdapat 46 suara sah dan 2 suara batal. Muhlis memperoleh 30 suara, sementara Rudiwan memperoleh 16 suara. Adapun Dr. Darmawati, Rusli, Ishak, Irwan, dan Mahmud tidak memperoleh suara pada putaran kedua.
Berdasarkan hasil tersebut, Muhlis, S.Pd.I. kembali terpilih sebagai Ketua Kwarran Kindang untuk masa bakti 2026–2029.
Terpilihnya kembali Muhlis bukanlah hal yang sepenuhnya baru dalam perjalanan kepemimpinan Kwarran Kindang. Sebelumnya, ia telah dipercaya memimpin Kwarran Kindang pada periode 2022–2025. Mandat yang kembali diberikan untuk periode 2026–2029 menunjukkan adanya kesinambungan kepemimpinan sekaligus kepercayaan dari unsur-unsur yang memiliki hak suara dalam forum pemilihan.
Rangkaian pemilihan yang berlangsung dalam dua tahap tersebut juga memperlihatkan bahwa dinamika dalam organisasi merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan pilihan, penyampaian keberatan, hingga dilakukannya pemungutan suara ulang menjadi bagian dari mekanisme untuk mencapai keputusan yang dapat diterima dalam forum.
Dengan terpilihnya kembali Muhlis, S.Pd.I., diharapkan kepengurusan Kwarran Kindang periode 2026–2029 dapat melanjutkan program-program kepramukaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kwarran, Mabigus, Gugus Depan, Kwarcab, dan seluruh unsur Gerakan Pramuka di Kecamatan Kindang.

