Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Sinergi Antar-Wilayah: Polsek Kajang Serahkan Tersangka Curanmor dan Barang Bukti ke Tim Opsnal Polres Morowali

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18.05 WIB Last Updated 2026-08-12T11:05:28Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kajang menunjukkan gerak cepat dalam mendukung penegakan hukum lintas wilayah. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 14.50 WITA, Polsek Kajang secara resmi menyerahkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang buktinya kepada Tim Opsnal Polres Morowali.

​Penyerahan ini berlangsung di Markas Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba. Tersangka yang diketahui berinisial AR diserahkan dalam kondisi sehat, bersama satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J yang diduga merupakan hasil tindak pidana.


​Kronologi Penangkapan dan Penyerahan

​Kasus ini berawal dari penyelidikan atas dugaan pencurian sepeda motor yang mengarah kepada tersangka Ar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Unit Reskrim Polsek Kajang bersama Tim Opsnal Polres Morowali bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka.


​Sekitar pukul 14.00 WITA, tersangka Ardi beserta barang bukti satu unit Yamaha Mio J berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah keluarganya yang terletak di Dusun Kassibuta, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Setelah proses pengamanan di tingkat polsek selesai, tersangka dan barang bukti langsung diserahterimakan kepada Tim Opsnal Polres Morowali pada pukul 14.50 WITA untuk proses penyidikan lebih lanjut di Morowali.


​Keterangan Resmi Kanit Reskrim

​Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aiptu Budianto, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam hal kerja sama antar-wilayah (inter-jurisdiction cooperation) untuk menuntaskan tindak pidana.


"Kami dari Unit Reskrim Polsek Kajang selalu siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh kepada jajaran kepolisian dari wilayah lain, termasuk Polres Morowali. Setelah tersangka Ar bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berhasil kami amankan di Dusun Kassibuta, Desa Lembang, prosedur penyerahan langsung kami laksanakan hari ini pukul 14.50 WITA agar proses hukum dapat segera dilanjutkan oleh penyidik yang menangani perkara," ungkap Aiptu Budianto.


​Langkah-Langkah Kepolisian yang Telah Diambil

​Dalam menangani perkara ini, jajaran Polsek Kajang telah mengambil sejumlah langkah taktis dan prosedural, antara lain:

  • Pengamanan Tersangka: Berhasil mengamankan tersangka atas nama Ar di kediaman keluarganya di Dusun Kassibuta, Desa Lembang, Kecamatan Kajang.
  • Pengamanan Barang Bukti: Menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
  • Serah Terima Resmi: Menyerahkan tersangka dan barang bukti secara formal kepada Tim Opsnal Polres Morowali.
  • Pelaporan Berjenjang: Melaporkan seluruh rangkaian kegiatan dan perkembangan situasi secara transparan kepada pimpinan.

​Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa oleh Tim Opsnal Polres Morowali guna menjalani pemeriksaan mendalam sesuai dengan Laporan Polisi yang berlaku di wilayah hukum Polres Morowali.(Red-msi)

×
Berita Terbaru Update