Isu tersebut mencuat setelah beredar rumor yang menyebutkan bahwa Aimy menjadi penerima setoran uang dari sejumlah juru parkir liar di kawasan tersebut. Menanggapi kabar miring ini, Aimy menyatakan kekesalannya sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah meminta dan atau menerima uang dari para juru parkir itu, karena saya tidak memiliki tugas dan kewenangan apa pun terhadap perparkiran," ujar Aimy kepada awak media.
Status Jalan Nasional dan Sorotan Regulasi
Ruas jalan yang membentang dari perempatan lampu merah Ramayana hingga Apotik K24 tersebut berstatus sebagai jalan nasional. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kawasan ini seharusnya steril dari aktivitas parkir liar dan tidak boleh dipungut retribusi.
"Sepengetahuan saya, jalan nasional dan jalan provinsi tidak boleh dipungut uang retribusi parkirnya," kata salah seorang narasumber berinisial Sh, yang turut menyoroti permasalahan ini.
Meski demikian, aktivitas pemungutan uang dari kendaraan yang terparkir di sepanjang jalur tersebut terpantau masih marak terjadi. Hingga kini, aliran dana dari hasil pungutan liar itu pun masih menjadi tanda tanya.
"Tidak tahu apakah masuk kas negara, kas daerah, atau kantong pribadi," tambah Sh.
Sebelumnya, rumor di lapangan menyebutkan adanya oknum yang menarik "uang keamanan" dari para juru parkir liar di kawasan Jalan Masjid Jamik, di mana nama Aimy sempat diseret-seret dalam pusaran isu tersebut.
Desakan Tindakan Tegas dari Aparat dan Pemerintah
Menyikapi maraknya praktik parkir ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencatut nama pihak tertentu, warga mendesak instansi berwenang untuk segera mengambil langkah nyata.
Sejumlah pihak yang diharapkan turun tangan meliputi:
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang
- Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Wilayah Bangka Belitung
Selain itu, aparat kepolisian juga didesak untuk menggelar razia serta menindak tegas oknum-oknum yang kedapatan menarik setoran dari juru parkir liar di kawasan Jalan Masjid Jamik.
"Demikian, masalahnya bisa terselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut seperti ini," pungkasnya.

