KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Tim gabungan dari URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Seorang pemuda berinisial AL (22), warga Jalan Sawerigading, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, diamankan petugas sekitar pukul 01.30 WITA.
Pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu lembar aluminium papan reklame milik salah satu ruko di lokasi kejadian.
Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aksi pencurian di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar aluminium papan reklame yang diduga hasil curian.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri. Pelaku AL mengaku beraksi bersama rekannya berinisial ARYA. Sebelum kejadian, AL diketahui sedang mengamen di lampu merah Jalan Edi Sabara, Kecamatan Mandonga, kemudian diajak oleh ARYA untuk mencuri papan reklame,”Ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau.
Setibanya di lokasi, ARYA memanjat tiang ruko dan melepaskan papan reklame menggunakan alat berupa besi yang telah disiapkan.
Sementara itu, AL berperan mengawasi situasi di sekitar serta membantu melipat aluminium hasil curian.
“Keduanya berencana menjual aluminium tersebut dengan harga sekitar Rp20.000 per kilogram, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”Tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,”Tutup Kasat Reskrim Polresta Kendari.

