KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Aroma kelalaian dalam praktik pertambangan kembali menyeruak. Senin (22/04/2026).
Di tengah ambisi produksi dan investasi, isu keselamatan kerja serta komitmen hilirisasi justru menjadi sorotan tajam.
Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara secara terbuka mempertanyakan tanggung jawab PT Tiran Indonesia, menyusul mencuatnya tragedi kecelakaan kerja di wilayah operasional perusahaan tersebut.
Bagi AMAN Sultra, insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Mereka melihatnya sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan sebuah aspek yang seharusnya menjadi prioritas mutlak dalam industri berisiko tinggi seperti pertambangan.
Kabid Advokasi & Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan produksi.
“Keselamatan pekerja adalah hal utama. Jangan sampai aktivitas pertambangan hanya mengejar produksi, sementara aspek perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan diabaikan,” tegasnya.
Tak berhenti pada isu keselamatan, AMAN Sultra juga membuka kembali catatan lama terkait janji pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan progres.
Padahal, pembangunan smelter merupakan mandat strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah mineral di dalam negeri.
Ketiadaan kepastian realisasi smelter dinilai menjadi indikator lemahnya komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perizinan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar apakah perusahaan benar-benar patuh, atau justru sekadar memanfaatkan celah regulasi?
Menurut Ikram, kegagalan memenuhi komitmen tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kelayakan operasional perusahaan, termasuk dalam pemberian perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Kementerian ESDM harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan memberikan ruang perpanjangan RKAB apabila perusahaan tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap regulasi, komitmen hilirisasi, serta jaminan keselamatan kerja,” ujar AMAN Sultra.
Desakan pun diarahkan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan pekerja dan lingkungan.
Dalam tuntutannya, AMAN Sultra mendesak pemerintah untuk:
- Melakukan investigasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja dan kepatuhan operasional perusahaan.
- Menolak perpanjangan RKAB jika komitmen pembangunan smelter tak kunjung direalisasikan.
- Memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Di tengah gencarnya narasi investasi dan pertumbuhan ekonomi, AMAN Sultra mengingatkan bahwa negara tidak boleh kehilangan pijakan moralnya.
Keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan, kata mereka, tidak boleh dikorbankan demi angka produksi.
“Investasi harus berjalan dengan tanggung jawab. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan manusia dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” tutup pernyataan Kabid Advokasi & Pergerakan AMAN Sultra.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah akan berpihak pada keselamatan dan kepatuhan hukum, atau tetap memberi ruang bagi perusahaan yang dinilai belum menuntaskan kewajibannya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.

