KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan praktik korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara mulai menyeruak ke permukaan. Selasa (05/05/2026).
Nama mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Siharto K. Panto, kini menjadi sorotan setelah dipanggil oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 periode yang kini tengah ditelusuri aparat penegak hukum.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, undangan klarifikasi dilayangkan oleh penyelidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra sejak 21 April 2026.
Agenda pemeriksaan bahkan telah dijadwalkan pada 30 April 2026.
Meski pihak kepolisian menyebut proses tersebut masih sebatas “klarifikasi”, langkah ini dinilai sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang lebih besar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut belum masuk tahap pemanggilan resmi.
“Masih undangan klarifikasi,” ujarnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya publik. Pasalnya, undangan klarifikasi dalam kasus korupsi kerap menjadi fase awal sebelum status hukum seseorang meningkat menjadi saksi, bahkan tersangka.
Jika dugaan ini terbukti, maka potensi kerugian negara bisa mencapai angka signifikan, mengingat anggaran sekretariat DPRD mencakup berbagai kebutuhan operasional dan pengadaan strategis.
Menariknya, mantan Sekwan tersebut diketahui telah memenuhi undangan klarifikasi. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukumnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik di Sulawesi Tenggara. Transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum kini dipertaruhkan, terutama dalam membongkar dugaan praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.
Apakah ini hanya sebatas klarifikasi, atau awal dari terbongkarnya skandal besar di tubuh DPRD Konawe Utara? Publik menunggu langkah tegas berikutnya dari Polda Sultra.
