![]() |
| Gambar: Kiri-kanan (Bripka Irfan Efendi - Aipda Budianto - Briptu Syarif Hidayatullah) |
Tercatat, sebanyak tiga personel dari Polsek Kajang turut serta dalam Kelas 42 Bintara Polri Bulukumba Polda Sulsel ini. Mereka adalah Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto, S.E., bersama dua anggotanya, Bripka Irfan Efendi, S.H., dan Briptu Syarif Hidayatullah, S.H.
Fokus Penguatan Kapasitas Hukum
Selama masa pendidikan, para peserta digembleng dengan berbagai materi krusial guna memperkuat kapasitas penegakan hukum di wilayah masing-masing. Fokus utama dalam pelatihan kali ini mencakup dua pilar penting dalam hukum pidana terbaru:
- Mekanisme Penyelidikan dan Penyidikan berdasarkan implementasi KUHP No. 20 Tahun 2026.
- Prinsip Dasar Penerapan Restorative Justice (RJ) sesuai dengan Perpol No. 8 Tahun 2021 dan sinkronisasinya dengan KUHP No. 20 Tahun 2026.
Filosofi Keadilan yang Sebenarnya
Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda Budianto, S.E., menyampaikan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru merupakan kebutuhan mendesak. Beliau menekankan bahwa penerapan Restorative Justice kini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar penyelesaian sengketa di luar persidangan.
"Salah satu tujuan utama keadilan restoratif bukan sekadar penghentian perkara secara damai melalui kesepakatan di atas kertas.
Lebih jauh dari itu, RJ adalah upaya pemulihan keadaan semula serta pemenuhan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat—baik korban, pelaku, maupun masyarakat—sehingga harmoni sosial dapat kembali tercipta tanpa meninggalkan residu dendam," jelas Aipda Budianto.
Komitmen Profesionalitas
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif personel Polsek Kajang dalam diklat ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Motivasi kami adalah profesionalitas. Dengan bekal ilmu yang baru ini, kami berharap dapat menyelesaikan setiap perkara dengan lebih akurat, transparan, dan humanis. Penegakan hukum bukan sekadar menghukum, tapi tentang bagaimana memberikan rasa adil yang sebenar-benarnya," tutupnya.
Keberhasilan para personel dalam menyelesaikan diklat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada performa Polres Bulukumba, khususnya Polsek Kajang, dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
