Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Menteri Imipas Didesak Bongkar "Kerajaan Kecil" Napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Senin, 18 Mei 2026 | 13.26 WIB Last Updated 2026-05-18T06:26:09Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,-  Meskipun sering dilakukan razia oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkoba  Pangkalpinang dan dinyatakan tidak ditemukan narapidana bebas menggunakan telepon seluler di dalam kamar hunian, namun  pada kenyataannya bertolak belakang.

Termasuk adanya bantahan yang sering disampaikan melalui media tentang napi yang  bebas menggunakan HP.

Tapi justru saat ini aroma busuk dugaan praktik ilegal kembali menyeruak dari balik tembok Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tersebut. Dimana  telah beredar dan tersebar  rekaman video yang memperlihatkan narapidana bebas menggunakan telepon seluler. 

Kejadian ini di bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka dugaan lebih besar : apakah penjara kini telah berubah menjadi ruang nyaman bagi pengendalian bisnis haram tersebut ?,  Sabtu (16/5/2025).

Sangat disayangkan, di tengah gencarnya slogan "Perang Terhadap Narkoba" dan berbagai deklarasi “Bersih Narkoba” yang terus dipertontonkan ke publik, namun kenyataan fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang bertolak belakang.

Dalam video yang diunggah di Medsos, terlihat para napi diduga begitu leluasa memainkan gadget dari balik jeruji besi tanpa rasa takut. Seolah aturan di dalam Lapas hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kuasa dan uang.

Situasi ini memunculkan kecurigaan keras di tengah masyarakat bahwa ada dugaan permainan kotor yang melibatkan oknum tertentu di dalam Lapas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, praktik penggunaan HP di dalam sel bukan lagi rahasia umum. Aktivitas tersebut bahkan disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga berkaitan dengan jaringan terorganisir yang bekerja rapi di balik tembok penjara.

Sorotan tajam mengarah kepada seorang napi berinisial AB yang diketahui menjabat sebagai Tamping Register dan menghuni Kamar DP5. Dengan status tersebut, AB diduga memiliki “Kekuasaan Lhusus” yang sulit disentuh.

AB disebut-sebut bebas menggunakan HP, berpindah kamar sesuka hati, hingga diduga mengendalikan aktivitas terlarang dari dalam Lapas. 

Lebih mengejutkan lagi, AB diduga memiliki pengaruh kuat terhadap oknum tertentu sehingga aktivitasnya nyaris tidak tersentuh tindakan tegas.

“Kalau napi bisa bebas pakai HP, pindah kamar seenaknya, bahkan diduga mengendalikan jaringan dari dalam, berarti ada sistem yang rusak atau sengaja dirusakkan,” ungkap seorang sumber dengan nada geram yang enggan disebutkan jati dirinya.

Tak hanya AB, hal serupa juga dilakukan seorang napi berinisial BM yang berada di “Kamar Koordinasi” juga diduga memperoleh fasilitas khusus. 

Begitu puls nama napi berinisial Rmdhon asal Desa Keretak turut disebut dalam pusaran dugaan pelanggaran disiplin dan penggunaan gadget ilegal di dalam kamar hunian.

Diduga Pengawasan internal di Lapas  memprihatinkan

Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal di Lapas Narkotika Pangkalpinang sedang berada dalam kondisi memprihatinkan.

Lebih ironis lagi, berbagai kegiatan seremonial yang selama ini dilakukan pihak terkait bersama insan pers kini mulai dipandang publik hanya sebagai panggung pencitraan.

Sebab di saat deklarasi antinarkoba digaungkan, praktik yang diduga melanggar hukum justru disebut berjalan bebas di dalam penjara.

Narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para napi di dalam Lapas bahkan kerap melakukan video call dengan pihak luar dan merekam aktivitas mereka sendiri.

Jejak digital itu kini menjadi tamparan keras bagi institusi pemasyarakatan.

Pada 1 April 2026, ditemukan indikasi awal adanya aktivitas video call yang dilakukan napi dari dalam kamar hunian. Video tersebut memperlihatkan suasana sel yang jauh dari kata steril terhadap barang terlarang.

Kemudian pada 28 April 2026, muncul dugaan modus yang lebih mengkhawatirkan. Seorang napi berinisial Hen disebut diduga sengaja _“menumbalkan”_ anak buahnya sendiri guna mengalihkan perhatian dari jaringan yang lebih besar.

Modus tersebut diduga dilakukan agar aktor utama tetap aman, sementara pelaku lapangan dijadikan tameng untuk memutus rantai penyelidikan.

Memasuki Mei 2026, video baru kembali beredar. Dalam rekaman itu, sejumlah napi tampak santai menggunakan gadget di dalam kamar hunian tanpa rasa takut sedikit pun.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin barang yang jelas dilarang bisa begitu mudah masuk ke dalam Lapas jika tidak ada dugaan keterlibatan oknum tertentu ?

“Jangan bodohi masyarakat. Kalau HP bisa masuk dan digunakan bebas, mustahil itu berjalan tanpa koordinasi atau setoran kepada oknum tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Babel.

Pernyataan lebih keras disampaikan Sandi dari Garda Masyarakat Babel Anti Narkoba. Ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, segera turun langsung ke Bangka Belitung untuk melakukan pembersihan total di tubuh Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Menurut Sandi, dugaan adanya warga binaan yang mampu “mengendalikan” oknum petugas merupakan ancaman serius bagi marwah hukum dan negara.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Kalau napi sudah bisa mengatur situasi di dalam Lapas, berarti negara sedang dipermalukan dari balik jeruji besi,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar oknum petugas yang terbukti bermain mata dengan warga binaan segera dicopot dari jabatan dan dipindahkan dari Bangka Belitung.

Terlebih, jejaring media KBO Babel beberapa hari lalu telah melayangkan laporan resmi ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait dugaan adanya warga binaan yang mengendalikan oknum petugas Lapas.

“Kami minta Menteri Imipas jangan hanya duduk di belakang meja. Turun langsung ke Bangka Belitung, bongkar jaringan di dalam Lapas. Penggunaan HP secara bebas itu tidak mungkin gratis. Kalau perlu kirim napi yang terlibat ke Nusakambangan,” ujar Sandi.

Masyarakat kini mendesak dilakukannya inspeksi mendadak besar-besaran, penyitaan seluruh barang terlarang, pemeriksaan terhadap petugas jaga, hingga audit total terhadap sistem pengawasan di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa perang melawan narkotika bisa kehilangan makna apabila penjara justru berubah menjadi tempat aman bagi praktik ilegal.

Jika dugaan ini benar dan dibiarkan berlarut, maka publik pantas mempertanyakan: siapa sebenarnya yang mengendalikan Lapas — petugas negara atau para napi ?.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina menanggapi adanya  napi main hp dan bikin status serta adanya  pemberitaan di media online  tentang napi didalam penjara di Lapas Kelas IIA  Narkotika Pangkalpinang mengatakan bahwa kondisi total napi  di di LP Narkotika berjumlah 800 napi, sementara dengan sumber daya manusia satu kali jaga adalah 10 orang.

Mungkin saja bisa terjadi diluar pengawasa pihak lapas. Namun pihak Lapas seefisiian mungkin untuk memperkuat pengawasan dan penjagaan terhadap para napi Narkoba tersebut.

"Kita bicara tidak siang hari, kalau siang hari segala sesuatu bisa terpantau 800 orang napi oleh 10 orang yang jaga. Tapi pada malam mungkin beda," kata Ade   kepada SimpulIndonesia.com, di sela-sela acara Program  Kelurahan Binaan  Lapas Pangkalpinang  Produktifkan Kebun Adat Tuatunu Indah dengan Kompos Tuatunu Indah Jum'at (15/5/2026).

"Mata sih boleh melihat, tetapi mereka kan juga punya kekuatan tersendiri. Ya jadi niat-niat untuk melakukan yang tidak benar itu mungkin ada.  Warga binaan pasti selalu mencari celah bagaimana mereka bisa mendapatkan apa yang dia inginkan dengan cara-cara macam-macam," papar Ade seraya menyebutkan dari  informasinya  dari luar berusaha memasukkan barang-barang tersebut.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Lapas  terus-menerus melakukan pembenahan," tambahnya.

Menurutnya, sejak dirinya baru 4 bulan bertugas di Kakanwil Ditjenpas Babel, lapas narkotika  sudah melakukan pembersihan terhadap semuanya.

Jadi, progres ini sebetulnya yang harus disampaikan oleh pers7 bahwa tidak ada lagi peredaran narkotika didalam Lapas Narkotika Pangkalpinang. 

"Nah, jadi kemarin sayang kalian enggak datang waktu kumpul-kumpul bersama saya dengan wartawan. Jadi, kalian enggak tahu. Makanya tuh udah duduk bersama kemarin. Gue bilang kemarin bahwa kita tidak boleh lepas dari sahabat-sahabat Pers. Karena yang menyampaikan tentang apa yang sudah dilakukan oleh Lapas Narkotik Lapas Pangkalpinang dan lapas-lepas lain di wilayah khususnya Bangka Belitung ini itu harus tersampaikan melalui media," imbuhnya serya menambahkan Jadi yang kemarin, untuk yang udah lewat-lewat saja lah. Nanti untuk ke depannya kita perbaiki.
 
Oh kalau sanksi sudah ada ketentuannya kalau mereka yang kedapatan handphone.

"Kadang-kadang gini Pak udah ketemunya itu  baru mau masuk. Jadi bukan nya terus beredar di dalam. Melalui makanan, melalui apa saja. Nah, itu ditinggal ketelitian pegawai nya. Tapi kan berbagai modus operandinya sangat licin dan berbeda-beda. Misalkan mengirimkan sop dengan tulang iga.  Itu dibuatlah sebagaimana sumsumnya seperti sumsum betul. Padahal, kalau kita tidak teliti barang tersebut ada di dalamnya tulang sumsumnya yang dibungkusnya," ia menambahkan.

Jadi, itulah yang saya bilang keterbatasan jumlah petugas untuk melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, pihak Lapas  sedang mengubah sistem pengamanan. Misalkan, sudah tidak ada lagi pengiriman barang/makanan. Cuma yang ada hanya  kalau kunjungan. Silakan di bawah makanannya.

Karena selama ini,  programnyas ejak Covid  bahwa  tidak boleh kunjungan yang boleh mengantarkan makanannya. Orangnya pergi langsung pergi.  

 "Nah, itu kan rawan Pak.  Jadi sudah tidak boleh lagi. Kalau mau dibawa ya pada saat besukan. Jadi ada yang orang yang bertanggungjawab. Ada diperiksa dan Kalau sudah di petiksa  dan dinyatakan aman, orangnya  baru boleh pergi pergi," jelas Ade.

Disisi lain, Ade menegaskan untuk mengantisipasi adanya usaha dari luar dengan sustem pelemparan barang dari luar, pihak Lapas selalu melakukan lu kontrol keliling Lapas.
 (Aimy/KBO Babel)
×
Berita Terbaru Update