Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dua Pekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bulukumba Amankan 8 Terduga Pelaku Sabu

Senin, 04 Mei 2026 | 18.18 WIB Last Updated 2026-05-04T11:18:03Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Baru dua pekan menduduki kursi jabatan sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., langsung tancap gas. Sejak resmi dilantik pada Senin (13/4), jajarannya telah berhasil mengungkap enam laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari enam kasus tersebut, sebanyak delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan. Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolres Bulukumba.


Penerapan SOP dan Gelar Perkara

AKP Salehuddin menegaskan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Penentuan status hukum para terduga dilakukan secara objektif melalui mekanisme gelar perkara internal.


“Hasil gelar perkara menjadi dasar kami untuk mengkategorikan peran masing-masing, apakah mereka merupakan korban (pengguna) atau pelaku aktif seperti kurir dan pengedar berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar AKP Salehuddin pada Senin (4/5/2026).


Pendekatan Hukum dan Rehabilitasi

Mantan Kasat Narkoba Polres Maros ini menjelaskan adanya perbedaan perlakuan hukum antara korban penyalahgunaan dan pengedar. Hal ini sejalan dengan mandat undang-undang dalam upaya pemberantasan narkoba yang humanis namun tetap tegas.

• Bagi Korban/Pengguna: Kepolisian akan mengajukan asesmen untuk proses rehabilitasi dan pengobatan tanpa proses hukum lebih lanjut.

• Bagi Pelaku/Pengedar: Proses hukum akan dilanjutkan secara tegas hingga ke tahap penuntutan di pengadilan.


“Prinsipnya, jika ada pelaku, maka ada korban. Negara wajib mengobati korban melalui rehabilitasi, sementara pelaku pengedar tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.


Dukungan Penuh Kapolres Bulukumba

Kinerja cepat Satresnarkoba ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. Ia menginstruksikan jajarannya untuk terus bekerja dengan tanggung jawab tinggi dan menjaga integritas sesuai SOP.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, hingga media—untuk bersinergi dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.


“Peran aktif masyarakat sangat krusial. Dengan kesadaran bersama, kita dapat memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi bangsa,” tutup AKP Salehuddin.

×
Berita Terbaru Update