Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Penyuluh Agama KUA Bontobahari Hadir Dampingi Calon Pengantin, Tekankan Tertib Administrasi Nikah

Jumat, 27 Maret 2026 | 22.52 WIB Last Updated 2026-03-27T15:52:34Z

SIMPULINDONESIA.com_
Bontobahari  — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontobahari, Andi Arisvirini dan Rosnida, memberikan pelayanan dan pendampingan pra nikah kepada calon pengantin pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan, khususnya dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memahami aspek administrasi dan syariat sebelum akad nikah dilaksanakan.

Dalam pendampingan tersebut, Andi Arisviarini menyampaikan pentingnya kelengkapan mahar sebagai salah satu rukun dalam pernikahan. 

Dijelaskan bahwa apabila mahar berupa tanah, maka harus dilengkapi dengan surat keterangan penyerahan dari orang tua kepada calon mempelai yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau desa setempat.

Selain itu, turut disampaikan terkait pentingnya dispensasi dari camat apabila pendaftaran pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari kerja sebelum hari pelaksanaan (H). 


Hal ini menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi agar proses pencatatan nikah tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Andi Arisvirini menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan agar calon pengantin tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga tertib dalam administrasi. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi dengan baik, sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Rosnida menambahkan bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait persyaratan pernikahan. 

“Seringkali ada hal-hal kecil yang terlewat, padahal itu sangat menentukan kelancaran proses pencatatan nikah. Karena itu, kami hadir untuk mendampingi dan memberikan pemahaman sejak awal,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Rosnida berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesiapan administrasi dan pemahaman syariat dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

×
Berita Terbaru Update