SIMPULINDONESIA.com_Bontobahari — Dua Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bontobahari, Darwis dan Andi Jusriani Syam, melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan pernikahan melalui pendekatan konseling kepada calon pengantin, Kamis (26/03/2026).
Layanan ini diberikan kepada pasangan yang berencana melangsungkan pernikahan setelah Hari Raya Idul Adha. Meski waktu pernikahan masih cukup lama, calon pengantin tersebut memilih untuk melakukan konsultasi lebih awal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontobahari.
Darwis menjelaskan bahwa langkah konsultasi sejak dini merupakan hal positif yang perlu diapresiasi, karena dapat membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan lebih matang.
“Konsultasi lebih awal seperti ini sangat baik, karena calon pengantin memiliki waktu yang cukup untuk memahami berbagai hal terkait pernikahan, baik dari aspek agama, psikologis, maupun kesiapan mental,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui layanan konseling, penyuluh dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta pentingnya membangun keluarga sakinah.
Sementara itu, Andi Jusriani Syam menuturkan bahwa layanan penyuluhan tidak hanya diberikan menjelang hari pernikahan, tetapi dapat diakses kapan saja oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan.
“KUA terbuka bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi, khususnya calon pengantin. Dengan bimbingan sejak dini, diharapkan dapat meminimalisir konflik dan memperkuat pondasi rumah tangga ke depan,” jelasnya.
Melalui layanan ini, lanjut Andi Jusriani, bahwa KUA Bontobahari terus berkomitmen memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

.png)