Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Dari Truk hingga Pajero Sport, Satlap Tricakti Bongkar Distribusi 22,4 Ton Timah. Publik Desak Bongkar Siapa Aktor Utamanya

Rabu, 11 Februari 2026 | 09.42 WIB Last Updated 2026-02-11T02:42:06Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA TENGAH_ Fakta dilapangan menyebutkan bahwa sebuah Pajero Sport ikut mengawal iring-iringan pengiriman timah ilegal di Bangka Belitung, Selasa (10/2/2026)

Dari kejadisn ini setidaknya menjadi alarm keras bahwa praktik kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) bukan kerja sporadis, melainkan operasi terorganisir dengan pola yang rapi.

Dalam penyekatan dini hari yang digelar Satlap Tricakti, aparat menggagalkan pengiriman 22,4 ton timah, terdiri dari timah balok dan pasir timah, yang diduga kuat bersumber dari Gudang Rajawali, Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Operasi ini membongkar satu rangkaian distribusi yang melibatkan 4 kendaraan dalam 1 iring-iringan, yakni dua unit truk bermuatan pasir timah dan dua kendaraan pembawa timah balok, salah satunya mobil Pajero Sport.

Skema ini memperkuat dugaan bahwa pengiriman dirancang untuk mengelabui pengawasan, memecah risiko dan memastikan muatan bernilai tinggi tetap lolos.

Operasi Dimulai dari Informasi Cepu
Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Pos Koba terkait pergerakan dua truk dari arah Toboali menuju jalur Kenanga – Koba – Namang – Jebus. Sebuah lintasan klasik pengiriman timah ilegal ke wilayah barat Pulau Bangka.

Sekira pukul 01.35 WIB, tiga personel Pos Koba bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada pukul 01.50 WIB, dua unit truk bernomor polisi BN 9707 PR dengan sopir bernama Margono dan truk bernomor polisi G 8108 CB dengan sopir bernama Ormen berhasil dihentikan di wilayah Jalan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 338 kampil pasir timah basah dengan estimasi berat ±17 ton.

Temuan ini langsung dilaporkan Danpos Koba Pelda Suci kepada Dansektor Selatan Mayor Inf Yayat Nur Hidayat untuk pengembangan lebih lanjut.

Pajero Sport dan Truk Balok Terjaring
Saat Dansektor Selatan bergerak menuju lokasi, petugas justru menemukan fakta yang jauh lebih serius. Di jalur yang sama, melintas sebuah Pajero Sport bernomor polisi B 2427 KBR yang mencurigakan. Kendaraan ini kemudian dihentikan dan diperiksa.

Hasilnya, petugas mendapati timah balok di dalam Pajero Sport tersebut, yang dikendarai dua oknum anggota TNI aktif berdinas di Koramil Taman Sari Pangkalpinang dan Kodim 0413 Bangka, yakni bernama Praka Evan dan Praka Prima.

Tak berhenti di situ, satu unit truk lain bernomor polisi BM 8647 ZO yang berada di depan rombongan juga berhasil dikejar dan dihentikan. Di dalam truk tersebut, kembali ditemukan timah balok dalam jumlah besar.

Dengan demikian, lengkap sudah empat kendaraan dalam satu iring-iringan :
  •  2 truk bermuatan pasir timah
  •  1 truk bermuatan timah balok
  •  1 Pajero Sport bermuatan timah balok

Pola ini menunjukkan adanya pembagian peran dan pengamanan logistik, bukan sekedar pengangkutan biasa.

Jejak Mengarah ke Gudang Rajawali
Pendalaman awal di lokasi penyekatan mengungkap bahwa seluruh muatan timah, baik pasir timah maupun balok, berasal dari Gudang Rajawali di wilayah Sadai Bangka Selatan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti.

Sekira pukul 03.20 WIB, Dansektor Selatan bersama personel Satlap Tricakti bergerak menuju lokasi gudang. Tim tiba sekitar pukul 06.33 WIB di sekitar Gudang PT Rajawali, yang kemudian ditempatkan dalam pengawasan ketat.

Fakta satu gudang sebagai sumber muatan menegaskan dugaan adanya sentralisasi produksi dan distribusi, termasuk indikasi produksi timah balok yang patut dicurigai legalitas dan asal-usulnya.

Barang Bukti Skala Besar
Dalam operasi ini, Satlap Tricakti mengamankan:
220 batang timah balok dengan berat ± 5,5 ton
338 kampil pasir timah basah dengan berat ± 16.900 kilogramřťTotal keseluruhan ±22,4 ton timah

Empat kendaraan turut diamankan bersama para sopirnya, yakni Mulyadi, Margono, dan Ormen, serta dua anggota TNI yang berada di Pajero Sport.

Seluruh barang bukti sementara diarahkan ke GBT Cambai untuk pengamanan dan proses lebih lanjut.

Publik Mendesak : Jangan Berhenti di Sopir
Terbongkarnya iring-iringan empat kendaraan, keterlibatan gudang, hingga munculnya Pajero Sport bermuatan timah balok memicu desakan luas dari publik agar penanganan perkara ini tidak berhenti di level sopir dan kurir lapangan.

Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak agar perkara dilimpahkan ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung atau Kejati Babel.

Termasuk penjemputan paksa terhadap sopir, kuli bongkar muat, pengelola gudang dan pemilik kendaraan. Serta penyitaan permanen kendaraan yang digunakan.

Juga perlu penelusuran keterkaitan dengan pusaran besar kasus timah Bangka Belitung, Termasuk dugaan 300 ton timah sitaan yang disebut-sebut berkorelasi dengan produksi balok timah ilegal.

“Jumlahnya besar, polanya rapi, ada gudang, ada iring-iringan, bahkan ada Pajero Sport. Ini bukan kerja kelas bawah. Aktor intelektualnya harus dibongkar,” tegas seorang pengamat pertambangan di Bangka Belitung.

Kasus ini kini menjadi ujian integritas Aparat Penegak Hukum (APH). Publik menunggu apakah penanganan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berani. Atau justru kembali menguap seperti banyak kasus timah sebelumnya ?

Satlap Tricakti menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mencegah kebocoran hasil produksi, menjaga tata niaga timah, serta menekan praktik tambang dan distribusi ilegal yang merugikan negara.

Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Namun di luar lapangan, tekanan publik justru semakin menguat.

Satu hal menjadi sorotan utama : Pajero Sport bermuatan timah balok di iring-iringan ini bukan sekadar kendaraan, namun simbol bahwa praktik ilegal telah naik kelas.

Kini publik menunggu : apakah hukum berani menyentuh aktor sesungguhnya, atau kembali berhenti di lapisan terlemah ?

Jangan sampai publik semakin menganggap ini semacam DRAMA KOMEDI INDIA. Ada yang ditangkap dan ada yang diloloskan. Modus diduga jebakan pihak yang ikut mengawal untuk ditangkap dan pemilik barang diloloskan.

Atau pun wacana dimana nantinya para sopir dan kuli bongkar muat diloloskan. guna mengaburkan para pelaku utama dibalik kasus tersebut. 

Oleh karena itu jangan sampai timbul spekulasi pemikiran negatif bahwa sebagai bukti Hukum Mandul untuk Pengusaha Timah dan hanya berlaku khusus Rakyat yang menambang.

Seharusnya satgas Tricakti jangan langsung bawa bijih timah dan balok timah ke gudang PT timah dulu. Karena bila saja terkait asal timah ada hubungan dengan 300 Triliun, maka masuk pidana Tipikor dan atau pidana umum..

Hingga berita ini diturunkan, publik masih ramai membicarakan tentang kasus ini. Mereka mendesak Kapolda dan Kajati Babel untuk segera Usut Tuntas kasus ini dan segera menemukan aktor utama dibalik kasus ini. (Aimy/KBO ).
×
Berita Terbaru Update