Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

‘Perintahkan Pengosongan’ Tanah Milik Eks Gubernur Nur Alam, ASR Diminta Jangan Arogan

Kamis, 18 Desember 2025 | 13.09 WIB Last Updated 2025-12-18T06:09:05Z

Gambar : Papan Bicara yang dipasang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di tanah yang dikuasai Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. (Foto/SIMPULINDONESIA.COM).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Lahan yang dikuasai eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam diminta dikosongkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawsei Tenggara. Kamis (18/12/2025).


Padahal diketahui lahan dengan luasan 487 meter persegi tersebut telah memasuki tahap Dum sejak tahun 2012 lalu.


Dum diketahui merupakan proses penjualan aset atau barang milik pemerintah.


Proses perintah pengosongan lahan tersebut dinilai tidak beretika.


Pasalnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diketahui menyurati pihak Eks Gubernur Nur Alam hanya perintah pengosongan lahan saja.


Tak ada surat untuk meminta klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggar.


Hal itu pun mendapat kecaman lantaran dinilai tidak beretika dan tidak mengharga eks Gubernur Sulawesi Tenggara.


Bisman Saranani mengatakan bahwa dirinya datang bukan membawa nama organisasi.


“Terima kasih, kehadiran kita semua disini untuk memberikan support untuk keluarga kita, bapak H. Nur Alam sekeluarga, yang pertama kami hadir disini sebagai keluarga, tidak membawa nama-nama organisasi, apapun Nur Alam dia tetap saudara kami,”Ujarnya.


Yang kedua kata Bisman Saranani informasi yang dirinya peroleh bahwa hari ini ada rencana Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengosongkan tempat ini.


“Kami memohon kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara, kami mohon sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara agar kota Kendari kita jaga kondusifitasnya, jangan kalau ada masalah dengan masyarakat kita seolah-olah selalu berhadapan dengan pemerintah kita, ini tidak bisa dieksekusi karena ini tidak sedang berperkara,”Jelasnya.


Menurutnya pihaknya memahami bahwa ini merupakan aset negara tapi dalam proses dialihkan.


“Kami paham ini aset negara yang sedang berproses dialihkan kepemilikannya kepada masyarakat yang saya paham, untuk kami meminta untuk keluarga yang hadir hari ini untuk memberi contoh yang baik, bahwa ketika kita menghadapi masalah kita harus sabar, tabah, tetapi juga kita harus tegas terhadap aturan-aturan yang berlaku,”Tuturnya.


Bisman juga menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk bernegosiasi.


“Kami menghimbau kepada pemerintah, bahwa kami keluarga bersedia bernegosiasi, bagaimana penyelesaian terbaik terhadap ini, berapa nilainya aset ini 400 meter dibanding kalau ada terjadi sesuatu disini,”Jelasnya.


Nur Alam kata Bisman Saranani bahwa bagaimana pun beliau dia tetaplah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara 2 periode.


“Terlepas dari kekurangan bapak Nur Alam beliau ini bekas Gubernur kita 10 tahun dan berhasil, saya tidak kultus pribadikan beliau tapi saya pribadi dan keluarga saya menghormati beliau jasa-jasanya, kita tidak mau pemimpin di Sulawesi Tenggara berakhir dengan tragis,”Terangnya.


Bisman juga menghimbau keluarga agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.


“Saya mewakili keluarga H. Nur Alam, saya himbau semua pihak untuk menahan diri, jangan terprovokasi dan jangan terpancing dari orang-orang lain yang merusak kita,”Tutup Bisman Saranani.


Untuk diketahui, tanah yang dikuasi eks Gubernur Sulawesi Tenggara berada di jalan Ahmad Yani Kota Kendari.


Turut mendampingi Bisman Saranani, Saemu Alwi saat ditemani awak media bahwa pemerintah provinsi jangan pakai cara-cara yang sedikit arogan.


“Saya kira tidak wajar, kalau ada kekurangan sedikit dari Pak Nur Alam, jangan ditempuh dengan cara-cara yang tidak bersahabat, dan sedikit arogan, jadi himbauan kita siapa saja yang menjalankan tugas fungsi mari mengedepankan permusyawaratan, kekeluargaan, persahabatan, dan menjaga kedamaian diantara kita semua,”Tutup Saemu Alwi.

×
Berita Terbaru Update