Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Brutal, Istri dan Anak Hampir Kehilangan Nyawa Akibat Dianiaya Suami

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09.51 WIB Last Updated 2025-12-06T02:51:11Z

Gambar : Istri pelaku (kiri) dan anak kandung pelaku (kanan) setelah dianiaya secara brutal di Kabupaten Konawe. (Foto/Kolase)


KONAWE__SIMPULINDONESIA.COM,— Seorang suami tega aniaya istri dan anak kandungnya secara brutal. Sabtu (05/12/2025).


Kejadian tersebut terjadi di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.


R aniaya istri sahnya RM (18) dan anak kandungnya S, yang baru berusia dua tahun, pada Jumat pagi, 5 Desember 2025. 


Akibat penganiayaan tersebut istri dan anak pelaku mengalami luka serius sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan.


Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat S.TrK, S.IK, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 09.40 WITA di rumah pelaku. 


Polisi menerima laporan setelah warga membawa kedua korban ke Puskesmas Routa.


Peristiwa memilukan itu diketahui terungkap dari kesaksian Henrik, warga yang saat itu berada di bawah kolong rumah pelaku. 


Henrik mendengar teriakan RM dan segera berlari naik ke rumah.


“Saksi mendengar teriakan istri terduga pelaku. Saat naik ke atas rumah, saksi mendapati pelaku berada di dapur sambil memegang parang panjang dan mencoba memotong leher istrinya. Beruntung korban melakukan perlawanan,”Ujar AKP Taufik.


Henrik bergegas mencari kayu untuk menghentikan aksi pelaku. 


Namun, sebelum ia kembali, R telah keluar dari dapur sambil mengayunkan parang tersebut.


“Pelaku berlari keluar sambil mengayunkan parang dan mengenai kepala anaknya sendiri,” ujar saksi dalam laporan polisi.


Usai melukai istri dan anaknya, R melarikan diri ke arah hutan Lamese, Dusun Salobulili, Desa Tirowonua. 


Warga lalu berupaya memberi pertolongan dan membawa kedua korban ke Puskesmas Routa.


Luka yang dialami korban tergolong serius. 


RM mengalami luka pada bagian leher, sedangkan anaknya mengalami luka terbuka di kepala. Sekitar pukul 11.10 WITA, keduanya dirujuk ke RS PT Vale, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk perawatan intensif.


Sementara itu, aparat Polsek Routa yang melakukan penyisiran di kawasan hutan akhirnya berhasil menangkap pelaku. 


Saat ini R telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. 


Sementara itu motif penganiayaan masih didalami penyidik Polsek Routa.

×
Berita Terbaru Update