Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terindikasi Lakukan Suap, KPK Didesak Panggil Anggota DPR RI Dapil Sultra dan Kepala BWS Kendari

Isnin, 3 November 2025 | 7:23 PTG WIB Last Updated 2025-11-03T12:23:19Z

Gambar : Sejumlah mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK RI. (Foto/Ist).


JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (Formasi) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Senin (03/11/2025).


Mereka mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB serta Kepala BWS Wilayah 4 Kendari ihwal kasus dugaan korupsi, pungli dan suap pada program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di Sulawesi Tenggara. 


Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid mengatakan, Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk memperbaiki, merehabilitasi dan meningkatkan irigasi secara partisipatif oleh masyarakat petani melalui organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) 


Proyek tersebut diketahui bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi, meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional. 


Namun ironisnya kata Arnol program tersebut justru disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


“Kami sudah sering mendengar keluhan, bahwa dalam proses proses pengusulan lokasi hingga pendanaan kerap terjadi pungli dari pejabat guna mempermudah pengusulan hingga pendanaan”. Ungkap Arnol kepada media


Salah satu bukti nyata, adanya permintaan dana yang diduga di lakukan oleh kerabat oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB yang diduga meminta kepada kelompok petani atau kepala-kepala desa yang menjadi lokasi proyek (P3-TGAI). 


“Ada bukti transfer ke rekening a.n MSR sebesar Rp 100 juta, keterangannya dari P3A Sulawesi Tenggara. P3A yang di maksud kami duga merujuk pada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)”. Jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo juga angkat suara perihal dugaan suap dan pungli dari oknum pejabat kepada perkumpulan petani. 


Menurutnya, program P3-TGAI merupakan program yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. 


Sehingga sangat di sayangkan jika program tersebut dimanfaatkan untuk melakukan upaya-upaya pungli dan suap kepada para kelompok petani. 


“Program ini sangat baik, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat petani. Sehingga sudah sepatutnya KPK RI turun tangan melakukan penyelidikam terkait ada dugaan-dugaan korupsi, pungli dan suap dalam aktualisasi proyek P3-TGAI”. Tegasnya 


Hendro berharap, agar semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, pungli maupun suap dalam proyek P3-TGAI segera di panggil dan periksa serta di proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


“Pihak-pihak terkait dala proyek tersebut ada Kementerian PUPR, DPR RI dan BWS ini yang mesti di selidiki pihak mana yang diduga melakukan pungli Rp. 100 juta / pengusulan kepada organisasi P3A Sulawesi Tenggara”. Pintanya 


Formatur Sultra mengatakan akan segera melakukan pelaporan secara resmi serta penyerahan data baik bukti transfer yang di maksud beserta data-data lain yang berkaitan dengan dugaan korupai, pungli dan suap pada proyek P3 – TGAI di Sulawesi Tenggara.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update