KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Polresta Kendari amankan dua orang pria yang sedang berhubungan di sebuah kamar di Kompleks Perumahan PNS Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Minggu (23/11/2025).
Pria tersebut merupakan seorang siswa SMA berinisial NI (17) bersama seorang pria dewasa berinisial AD (20).
Keduanya diciduk polisi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16:00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, dua laki-laki kami amankan, pasangan gay, AD berperan sebagai pria dan NI berperan sebagai perempuan,"Jalaanya.
Diketahui kasus ini terungkap setelah ayah NI, berinisial EK (52), menerima informasi bahwa anaknya berada di salah satu kamar BTN PNS bersama seorang rekan prianya.
Merasa curiga, EK langsung menuju lokasi.
"Setibanya di sana, ia mendapati salah satu kamar terkunci dan kemudian mendobrak pintu tersebut,"Terangnya.
Setelah pintu terbuka, EK menemukan NI dan AD dalam kondisi telanjang dan sedang melakukan hubungan terlarang.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baruga sebelum dilimpahkan ke Polresta Kendari.
Welliwanto menyebut, pihaknya telah menginterogasi keduanya lalu melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Polisi pun menemukan bercak cairan yang diduga kuat adalah sperma dari salah satu pria tersebut.
“Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan bercak cairan di lokasi. Mohon maaf, itu sejenis sperma," bebernya.
Sampai saat ini diketahui keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Polisi juga tengah menelusuri riwayat pertemuan keduanya dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lain mengingat salah satu terduga masih di bawah umur.



