Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Pengelolaan Tata Ruang, Pemkot Diperiksa BPK, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Penataan Ruang yang Berkelanjutan

Jumaat, 10 Oktober 2025 | 2:18 PTG WIB Last Updated 2025-10-10T07:42:04Z

(Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Pemerintah Kota Kendari dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memperkuat kolaborasi dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan penataan ruang di Kota Kendari. Jumat (10/10/2025).


Diketahui sinergi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan kinerja BPK, Jumat (10/10/2025), di ruang rapat Wali Kota Kendari.


Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini menjadi momen penting untuk menilai efektivitas sistem pengelolaan dan tata ruang daerah. 


Menurutnya, audit dari BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.


“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran dan evaluasi bersama. Tujuan akhirnya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan perencanaan ruang kota yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan agar seluruh jajaran segera menyelesaikan laporan evaluasi penataan ruang, terutama terhadap sekitar 300 dari 600 bangunan yang masih belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai SOP


Ia menegaskan, perbaikan data dan koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar kebijakan tata ruang lebih tepat sasaran.


“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat. Laporan masyarakat harus menjadi dasar penting dalam pengendalian tata ruang agar tidak ada pelanggaran yang berulang,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Yogi, menjelaskan bahwa audit ini akan berlangsung selama 40 hari kerja, dengan fokus pada efektivitas penyelenggaraan penataan ruang yang dilaksanakan Pemkot Kendari dalam kurun waktu 2023–2025.


“Kami akan menilai sejauh mana kebijakan dan pelaksanaan program tata ruang mendukung pembangunan yang tertib, efisien, dan sesuai rencana tata wilayah,” jelasnya.


Diketahui pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat aspek pengendalian dan pengawasan, sehingga pembangunan di Kota Kendari dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update