Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Bontotiro ditemukan tak Bernyawa, Polisi Gercep Evakuasi menggunakan Mobil Dinas

Kamis, 19 Juni 2025 | 17.06 WIB Last Updated 2025-06-19T10:24:57Z
Gambar: Kapolsek Bontotiro (AKP.Mudatsir,S.IP.,M.M) bersama warga Evakuasi Korban (dok-ist)

SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Personel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat usai menerima laporan penemuan mayat di kebun milik warga di Dusun Sakui-kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kamis pagi, 19/06/2025.

Kapolsek Bontotiro AKP Mudatsir, S.IP., M.M memimpin langsung proses penanganan di lokasi kejadian. Personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.45 WITA dan segera melakukan pemasangan garis polisi (police line), pemeriksaan awal terhadap saksi, identifikasi korban, serta olah TKP.


Gambar : Lokasi ditemukan Korban yang telah dipasangi Gari Polisi 


Diketahui korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial SU (40), yang juga merupakan warga Dusun Sakui-kui, Desa Caramming.


“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,”ungkap Kapolsek.


Di lokasi kejadian juga ditemukan kawat jerat penangkal hama babi hutan yang dipasang oleh pemilik kebun, dan salah satu ujung kawat tersebut berada di dekat kaki korban.


Setelah proses identifikasi dan olah TKP, evakuasi dilakukan oleh Kapolsek bersama warga dan personel Polsek Bontotiro menggunakan mobil dinas Polri ke rumah duka.


Gambar: Jenasah Korban saat dievakuasi menggunakan Mobil dinas Polisi 


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA saat berada di pinggir kebun milik NU. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Bontotiro.


Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa korban telah dicari oleh pihak keluarga sejak Rabu malam karena tidak pulang ke rumah.


“Untuk memastikan penyebab kematian, kami telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter. Kami juga menawarkan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah,” terang Kapolsek.


Di akhir keterangannya, Kapolsek Bontotiro menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak memasang jerat hama babi hutan dengan menggunakan aliran listrik PLN.


“Penggunaan jerat dengan listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan,” tutupnya. (*)

×
Berita Terbaru Update