Terduga pelaku LRH dilaporkan usai setubuhi seorang wanita Asal Kota Bau-bau inisial A (22). Pasalnya pelaku yang memaksa korban berhubungan badan saat sedang sakit di salah satu Rumah Sakit di Bau-bau enggan bertanggung jawab.
Dari pantauan media ini, terlihat korban didampingi keluarga mendatangi Kantor Propam Polda Sultra untuk melaporkan kasus tersebut.
"Hari ini saya ibu korban resmi laporkan oknum anggota Brimob Inisial LRH di Propam," ujar W ibu korban A (21) saat dimintai keterangannya.
Untuk itu, dengan adanya laporan tersebut pihaknya penyidik Propam Polda Sultra segera mengusut pelaku.
"Saya harap Propam lebih serius dan profesional dalam menangani masalah ini. Karena saya sebagai ibu korban cukup geram juga apa yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.
Dia mengaku geram karena sebelumnya pihak keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.
Dalam pertemuan itu, sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi. Namun, hingga kini tidak ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan.
“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum brimob,” ungkap ibu korban.
Karena atak ada kejelasan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga keluarga A (21) melaporkan terduga pelaku ke Propam Polda Sultra.
"Sekali lagi saya harap penyidik segera menindaklanjuti laporan kami. Karena selam ini kami cukup diam dan merasa tidak di anggap," tutur ibu korban lagi.
Dijelaskan, adapun kronologi kejadian bermula saat korban A (21) melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu.
Saat itu oknum brimob Sultra di tugaskan di Buton Selatan.
Setelah beberapa hari berkenalan, kemudian Bripda LRH mengajaknya berkencan tetapi saat itu A menolak.
Namun, karena intensitas komunikasi yang terus berlanjut, ia akhirnya luluh dan dan mau berkencan hingga menjalin hubungan asmara.
Meski berstatus sebagai kekasih, A menyebut hubungan mereka tidak berjalan lancar.
Ia mengaku jarang bertemu, dan lebih sering berkomunikasi lewat telepon.
Pertemuan intens terjadi hanya saat dirinya beberapa kali dirawat di rumah sakit di Baubau.
Hubungan intim itu terjadi karena paksaan.
Oknum Brimob itu kerap datang A di tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan.(Nur).