-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wanita Cantik, Carolin Dibekuk Polisi Simpan Sabu 57,96 Gram & Ekstasi 199 Butir

Minggu, 31 Desember 2023 | 13.33 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-31T06:33:32Z


SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Seorang wanita berparas cantik,  Df alias Carolin (35) berhasil dibekuk  Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (25/12/23) sore.


Carolin warga Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang diamankan polisi lantaran di duga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.


Meski usia sudah menginjak 35 tahun, namun penampilan dan wajah wanita berkulit putih berbody bohay ini tetap memikat.


Namun sayang dirinya diduga sorang pengedar narkoba.  Hebatnya lagi, Car telah lama menjadi Target Operasi (TO).


Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo seizin Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing  kepada awak media, Kamis (28/12/2023) mengatakan pelaku diamankan saat berada didalam rumahnya di Kelurahan Parit Lalang Kota Pangkalpinang.


Dari tangan wanita beparas cantik ini, Tim berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.


Barang bukti lain yang turut diamankan yaitu sejumlah plastik strip, 1 unit timbangan digital, 1 Unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.


Barang bukti ini ditemukan di sepeda motor milik pelaku. Total yang ditemukan yakni Sabu dengan berat bruto 57,96 gram dan Ekstasi sebanyak 199 butir.


Kepada petugas pelaku juga mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut memang miliknya.


Usai diamankan, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untukmu dilakukan proses lebih lanjut.


Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Jojo mengimbau kepada  masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.


Karena masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga wilayah masing-masing bebas dari peredaran gelap narkoba.


“Kita minta kepada masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungannya. Laporkan segera jika mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigai kepada pihak Kepolisian,” tutur Jojo. (Aimy).


Sumber : Humas Polda Babel

Iklan

×
Berita Terbaru Update