-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PT Apriadika dan PT Satria Jaya Sultra Diadukan di Mabes Polri, Mahasiswa Sebut ‘Ada Pembiaran’

Jumat, 08 Desember 2023 | 22.09 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-08T15:09:07Z

Gambar : Saat sekelompok mahasiswa mengantarkan aduannya di Mabes Polri dengan Aksi Unjuk Rasa. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) jumat, (08/12/2023).


Ketua Umum A3P-Nusantara , Pandi Bastian mengungkapkan, bahwa tujuan kedatangan dirinya bersama teman-teman lainnya ke Mabes Polri  RI guna mengadukan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT Apriadika dan PT. Satria Jaya Sultra di kabupaten konawe 


“Kami dari A3P - Nusantara sepakat, bahwa PT Apriadika dan PT Satria Jaya Sultra (PT.SJS) tidak bisa di tolerir lagi, sehingga kami hadir melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di Kecamatan Uepai kabupaten Konawe,”Kata Pandi Bastian.


Pandi menjelaskan bahwa perusahaan galian c ini sudah lama beraktivitas di kabupaten Konawe tapi sampai saat ini tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang melirik, sementara jelas  bahwa berapa bulan yang lalu kedua perusahaan tersebut yakni PT .Apriadika  telah digaris polisi tetapi masi saja dibiarkan beraktivitas.


Ditempat yang sama rahim al awal selaku koordinator lapangan menambahkan 

dirinya sangat manyayangkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi sengaja dibiarkan, sementara jelas bawah PT Apriadika dan PT Satria Jaya Sultra diduga telah melakukan penambangan ilegal di kecamatan Uepai kabupaten konawe.


“Oleh karena itu, kami  tak tanggung-tanggung melaporkan dugaan kejahatan yang di lakukan PT Apriadika dan PT Satria Jaya Sultra agar tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar,”Tutupnya.


Diketahui beberapa tuntutan Aliansi pemuda peduli pertambangan nusantara yang di uraikan dalam pernyataan sikap yakni:


1. Mendesak Bareskrim Polri Segera Police Line Wilayah Penambangan ilegal Galian C yang berada di kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Yang Kami duga tidak mengantongi izin.


2. Mendesak Bareskrim Polri agar panggil dan periksa direktur ( PT. Apriadika ) sebagai pemodal dan direktur ( PT. Satria Jaya Sultra ) Sebagai pengangkut material galian C yang kami duga kuat berkongkalikong dalam penambangan ilegal galian C yang berada di kecematan Uepai kabupaten Konawe.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update