-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Ketua Komite SDN KM 5 Teladan Baru dan Wali Murid Datangi Disdikbud Subulussalam

Selasa, 05 September 2023 | 17.05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T16:58:21Z

 


SIMPULINDONESIA.com_ SUBULUSSALAM - Ketua Komite SDN KM 5 Teladan Baru dan beberapa perwakilan wali murid serta didampingi Kepala Desa Teladan Baru mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, Senin (4/9/2023).


Adapun tujuan kedatangan mereka untuk menjelaskan isu miring yang beredar terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh komite SDN KM 5 Teladan Baru.


Kedatangan ketua komite beserta rombongan itu disambut baik oleh Muhammad Sahrul, S.Pd., selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subulussalam diruang kerjanya. 


Ketua Komite SDN KM 5 Teladan Baru, H. Muslim, menyampaikan, bahwa yang iuran yang dikutip oleh komite itu murni kesepakatan komite dan wali murid, hal itu dilakukan atas inisiatif komite sekolah serta wali murid untuk kebaikan sekolah SDN KM 5 Teladan Baru, bahkan kesepakatan waktu itu diketahui Babinsa serta kepala desa Teladan Baru.


"Kami mendatangi dinas ini untuk menerangkan kepada kepala dinas bahwasannya pengutipan yang dilakukan oleh komite kepada wali murid itu murni kesepakatan bersama, tidak ada keikutsertaan kepala sekolah," terangnya.


"Komite sekolah bersama orang tua murid melalui rapat telah sepakat  mengumpulkan uang sebanyak Rp 5 ribu/wali murid setiap bulan, untuk jaga malam sekolah," kata Muslim.


"Masalah uang yang digalang oleh pihak komite yang beredar isu nya sebesar Rp 100 ribu/wali murid setiap bulannya itu tidak benar," tegasnya.


"Namun yang benar adalah Rp 5 ribu/wali murid setiap bulan, oleh karna itu kami datang ke dinas ini untuk menyampaikan yang sebenarnya kepada kepala dinas serta iuran tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kelapa sekolah," tandasnya.


Sementara itu, Muhammad Sahrul, S.Pd., melihat bukti kesepakatan komite sekolah dengan wali murid terkait penggalangan dana yang dilakukan oleh komite untuk jaga malam sekolah SDN KM 5 Teladan Baru.


"Tidak ada masalah dalam penggalangan yang dilakukan ini karena lengkap dengan bukti kesepakatan yang disepakati bersama," ujar Muhammad Sahrul, dihadapan komite sekolah serta yang lainnya.


Dikatakan, bukti yang diberikan akurat apa yang dilakukan disekolah itu tidak ada pelanggaran. Bahkan baik apabila komite sekolah itu punya ide yang baik untuk sekolah tersebut.


"Penggalangan dana yang dilakukan komite itu dibenarkan, tidak ada pelanggaran sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016," imbuhnya.


"Bahkan diharapkan semua sekolah dapat bekerja sama dengan komite demi kemajuan sekolah," kata Sahrul.


(Jr)

Iklan

×
Berita Terbaru Update