-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga,Tak Memiliki Izin, Aliansi Mahasiswa Merah Putih Turung Kejalan, Minta Polres Deliserdang Tangkap Mafia Tanah.

Kamis, 13 April 2023 | 16.51 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-13T09:51:27Z

 


Simpulindonesia.com_ DELISERDANG,- Disinyalir Tanah Negara yang dikomersialkan dan diexploitasi oleh oknum mafia tanah demi keuntungan pribadi, juga perusahaan. Berada di dusun II, Desa wonosari kec Tanjung Morawa, Deliserdang. 


PT. Dinamika Firindo Nusantara diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan melakukan penimbunan tanah Negara tersebut sehingga menjadi permasalahan serius. Selain Negara, rakyat pun ikut mendapatkan imbasnya, Udara yang tercemar kuga mengancam krlestarian lingkungan.


M Rusdi Koordinator Aksi unjukrasa mengatakan " Kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih sebagai sosial control menjunjung tinggi undang - undang dan memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya. Kami meminta kepada penegak hukum untuk secepatnya sikat dan tumpas juga tangkap mafia tanah yang merampas tanah Negara, karena diduga tidak memiliki izin pemanfaatan/ pengelolaan tanah negara .


Lanjutnya "Kami juga menduga PT Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk kegiatan pembangunan atau perluasan areal perusahaan dimana izin Mendirikan bangunan (IMB) dan PBG patut umtuk dipertanyakan dasar hukum legalitasnya"pungkasnya



Ada juga temua kami dilapangan, bahwasanya dilokasi pembangunan atau perluasan berdampak perusakan saluran drainase di Dusun II Desa Wonosari. Maka kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih meminta kepada kapolresta Deli Serdang untuk menelusuri dan menyelidiki terkait perusakan drainase tersebut. 



"Kami juga meminta kapolresta Deli Serdang Untuk menangkap direktur PT Dinamika Firindo Nusantara yang diduga memakai material dari galian C Ilegal. Dan kami meminta selidiki izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung," kata M Rusdi dalam orasinya pada Kamis,13/04/2023



Sementara, Perwakilan masyarakat Surya rumapeya mengatakan, "kami warga menolak adanya pembangunan yang merugikan kami sebagai warga dusun ll desa Wonosari yang berakibat drainase tertutup timbunan tanah dan hancur akibat pihak pengelola, mendirikan pembatas yang di buat dengan seng dirikan dekat dengan drainase yang di bangun Pemkab Deli Serdang, dampak pembangunan tersebut rumah warga berdebu setebal 5 cm, jika hujan turun rumah warga kebanjiran sampai sebetis dan saat kami tidur di malam hari sangat berisik,goncangan seperti gempa yang kami rasakan di rumah."jelas warga


Sumber: Lady




Iklan

×
Berita Terbaru Update