-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rekonstruksi Tembok Laut Pantai Alorang Disoruti Kalangan Aktivis Mahasiswa

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18.34 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T12:29:15Z

 

Foto material pasir campuran tanah

Simpulindonesia.com_Bulukumba,-Proyek rekonstruksi tembok pantai alorang dari satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan anggaran 7 Milyar lebih di Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba dipersoalkan Dewan Pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM), Yurdinawan karena belum memenuhi spesifikasi.


Hal tersebut Yurdinawan, Dana hibah 2021-2022 Kabupaten Bulukumba yang menyediakan jasanya dari CV Mufida Karya itu tidak sesuai spesifikasi materialnya baik secara kualitas maupun mutunya.


Yurdinawan menduga pengerjaannya asal-asalan, karena ditemukan pasir yang bercampur tanah.


"Secara garis besar semua proyek didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) diwajibkan menggunakan bahan yang berkualitas," Ungkap Yurdi Rabu 17 Aguatus 2022 di Makassar .


Yurdinawan yang juga mantan ketua umum Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba menegaskan akan melaporkan dugaan tersebut. 


"Kami akan laporkan. awalnya, ada kiriman foto masuk di WAku lengkap video, material pasirnya bercampur tanah yang diduga berada di lokasi proyek pembangunan tembok laut di lingkungan alorang kecamatan herlang, ini yg akan kami laporkan ke pihak terkait," Terang Yurdinawan


Ia pun menambahkan, "Kami akan mendesak pihak terkait untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan proyek kontruksi itu ketika terbukti menggunakan bahan yang tidak berkualitas," Tutur Yurdinawan


campuran bahan seperti pasir sangat berpengaruh dengan kualitas kekuatan rekonstruksi tembok lautnya.


Sementara Kaharuddin yang juga kader Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba juga menyesalkan adanya dugaan pasir bercampur tanah.


"Pemberi jasa Harusnya melaksanakan sesuai spesifikasi pekerjaan"


“Bagaimana kualitas kekuatan membangun temboknya kalau pasir ada campuran tanahnya. Dipastikan kekuatan benteng penahan ombak tidak bertahan lama," Tutup Kaharudin


proyek dengan nomor kontrak 05/SP/PPK/RR-PPB/BPBD-BLK/V/2022 penyedia jasanya CV Mufida Karya dengan nilai kontrak 7.060.157.600 jangka waktu 120 Hari kelender.

Iklan

×
Berita Terbaru Update