-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

BRPBAPPP dan BPBAP Periksa Limbah Tambak Udang di Gantarang

Senin, 07 Maret 2022 | 19.02 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-07T12:02:36Z


SimpulIndonesia.com -
BULUKUMBA, -Dua Balai di Sulawesi Selatan menanggapi isu terkait limbah tambak udang yang dikeluhkan petani rumput laut di wilayah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Senin, 7 Maret 2022.


Bahkan dua balai yang berbeda tersebut turun langsung ke PT. Gosyen Global Aquaculture untuk mengambil sampel limbah pembuangan yang dihasilkan dari tambak tersebut.


Hadir mendampingi dalam kunjungan pemeriksaan oleh BRPBAPPP dan BPBAP itu ada dari Dinas Perikanan provinsi, dan perwakilan DLHK Bulukumba serta Lurah Matekko.


Menurut Prof. Andi Ahmad Mustafa, dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payao dan Penyeluhuhan Perikanan Maros, dia mengaku bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dengan menggunakan YSE dengan empat paramater yang berbeda. Bahkan juga dilakukan dengan dua balai yang berbeda.


"Jadi pemeriksaan pertama itu adalah pengukuran oksigen terlarut, pH, salinitas dan suhu," ucap Prof. Andi Ahmad Mustafa saat ditemui dilokasi.


Sementara untuk parameter ini kata dia, memang harus dilakukan dilapangan dan hasilnya langsung muncul dialat.


Sementara itu, untuk mengukur kwalitas air lainnya, kita ambil sampel air limbah untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium dan sampelnya juga sudah diambil oleh pihaknya. 


"Jadi sampel yang kita ambil ini, nanti juga kami akan periksa laboratorium, ucapnya menambahkan.


Pria yang berlatar belakang Professor itu mengaku, bahwa sampel yang pihaknya ambil ini, nantinya akan dibagi dua oleh Balai BPBAP Takalar, gunanya adalah untuk membandingkan hasilnya di dua lembaga yang berbeda.


"Jadi sampel yang kita ambil ini, kami lakukan pemeriksaan di laboratorium yang berbeda. Fungsinya untuk membandingkan hasilnya supaya betul-betul limbah ini kita bisa ketahui apakah membahayakan rumput laut atau tidak," jelasnya 


Ditanya soal apa yang akan dilakukan pihaknya jika hasil pemeriksaannya tidak sesuai yang dipersyaratkan, Prof. Andi Ahmad Mustafa mengaku bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan Ipal dari tambak PT. GGA tersebut.


Diapun mengaku, bahwa Ipal merupakan syarat mutlak bagi perusahaan tambak udang. 


Sementara itu, Makbul dari Balai perikanan budidaya air payao takalar (BPBAP) mengaku bahwa pihaknya kunjungan ke PT. GGA ini guna untuk melakukan monitoring dan mengambil sampel untuk melakukan pengujian limbah pada tambak udang PT. GGA tersebut.


"Jadi kami turun dua balai berbeda ini, guna untuk membandingkan hasil periksaan limbah tambak ini," cetusnya. 


Dia mengaku, bahwa masing-masing laboratorium di dua balai ini, masing-masing sudah terakreditasi KAN.


"Ini juga upaya untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan itu valid, makanya kami dari dua balai yang berbeda ini turun lakukan pemeriksaan bersama," endusnya.


Sementara untuk hasil dari pemeriksaannnya sendiri, Makbul mengaku bahwa nanti bisa keluar selama 1 pekan kedepan. 


Koordinator produksi PT. GGA yang ditemui dilokasi yang sama, dia mengaku bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan jika memang limbah tambaknya tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan oleh pihak terkait. 


Untuk diketahui, hasil pengukuran yang dilakukan langsung dilokasi khusus untuk oksigen terlarut, diitik pertama 1,5 kg perliter/PPM Titik kedua 1,9 PPM dan titik ketiga di pembuangan akhir 2,0 PPM.

Iklan

×
Berita Terbaru Update