KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan keterlibatan anggota DPRD Konawe Selatan, Iksan, dalam bisnis penyewaan dump truck dan excavator di lingkungan pertambangan PT Generasi Agung Perkasa (GAP) menjadi sorotan. Jumat (16/10/2026).
Dugaan itu mencuat setelah seorang warga berinisial KS (40) mengungkap informasi mengenai aktivitas penyewaan kendaraan dan alat berat yang disebut berkaitan dengan legislator tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan wakil rakyat dalam aktivitas bisnis di sektor pertambangan, terutama ketika perusahaan juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
KS menduga sejumlah dump truck dan excavator yang beroperasi di lokasi pertambangan PT GAP memiliki kaitan dengan bisnis Iksan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
“Kami dengar dia ada sewakan mobil dan alat berat, sama dengan saya. Perusahaan memberdayakan kami agar bisa sama-sama hidup,” katanya.
Pernyataan KS disampaikan di tengah polemik pemalangan dan pemasangan kawat berduri di area pertambangan yang disebut turut mengganggu aktivitas pemberdayaan warga lokal.
Menurut KS, aktivitas perusahaan semestinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia juga mempertanyakan sikap wakil rakyat yang dinilainya seharusnya mendorong iklim investasi kondusif, termasuk membuka peluang usaha bagi warga.
“Harusnya wakil rakyat mendukung investasi. Itu juga lintasan jalan usaha tani, dulu dump truck juga ikut melintas,” katanya.
Terpisah, Kuasa Teknik Tambang (KTT) PT GAP, Umpakati, membenarkan bahwa perusahaan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyewaan dump truck dan alat berat.
“Kami berdayakan melalui sewa dump truck dan alat berat dengan mekanisme tertentu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Umpakati juga mengungkap adanya tagihan sewa dari PT Hidayat Tujuh Sembilan untuk bulan sebelumnya yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, ia menyatakan rincian nilai tagihan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada bagian akuntansi perusahaan.
Fakta lain yang disampaikan Umpakati, PT Hidayat Tujuh Sembilan telah diputus kontraknya oleh perusahaan.
"Perseptember 2026 kemarin sudah di putus," tegasnya.
Pemutusan kontrak tersebut menjadi bagian informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk mengenai hubungan kerja sama, nilai tagihan sewa, serta mekanisme penyewaan kendaraan dan alat berat yang sebelumnya berjalan.
Penelusuran media melalui situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat PT Hidayat Tujuh Sembilan beralamat di Kelurahan Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam data tersebut, Iksan tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan.
Informasi itu menambah relevansi dugaan yang disampaikan KS untuk ditelusuri lebih lanjut.
Namun, pencatatan sebagai pemilik manfaat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum maupun memastikan keterlibatan langsung dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Di sisi lain, status Iksan sebagai anggota DPRD Konawe Selatan membuat persoalan ini layak mendapat penjelasan terbuka, khususnya terkait bentuk keterlibatan bisnis yang dipersoalkan, hubungan dengan PT GAP, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Iksan menyatakan sedang mengikuti rapat dan berjanji menghubungi kembali dalam waktu sekitar 30 menit. Namun, hingga berita ini ditayangkan , belum ada tanggapan lanjutan darinya.
Dugaan bisnis penyewaan dump truck dan excavator yang dikaitkan dengan Iksan masih membutuhkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
Penjelasan Iksan penting untuk memastikan duduk perkara, termasuk hubungan dengan PT Hidayat Tujuh Sembilan dan mekanisme kerja sama penyewaan alat berat di lingkungan PT GAP.
Hingga kini, belum ada keterangan langsung dari Iksan yang dapat mengonfirmasi maupun membantah dugaan tersebut.

