Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Penimbunan Solar Subsidi di Muna Barat Berjalan Mulus, IMALAK Curigai Oknum Polisi Bekingi hingga Terima Upeti

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14.01 WIB Last Updated 2026-10-11T07:06:58Z

Gambar : Ketua Umum IMALAK Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno. (Foto/Ist).


MUNA BARAT__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan. Minggu (11/10/2026).


Distribusi solar, Pertalite, hingga minyak tanah yang diduga menyimpang dari ketentuan memantik pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum.


Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam membongkar dugaan praktik tersebut. 


Mulai dari Polsek, Polres Muna, hingga Polda Sultra, seluruh jajaran diminta tidak menutup mata terhadap persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat. 


Apakah ada bekingan dari oknum kepolisian hingga pemberiaan upeti?


Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Muna Barat harus diusut secara serius, bukan sekadar menjadi persoalan yang berulang tanpa kejelasan penindakan.


“Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Muna Barat semakin memprihatinkan. Kami mempertanyakan, sejauh mana penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian terhadap dugaan aktivitas tersebut,” kata Ali.


Menurut dia, Kecamatan Maginti menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. 


Wilayah tersebut diduga menjadi titik aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang menyimpang dari ketentuan.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana pengawasan berjalan, bagaimana dugaan distribusi ilegal itu berlangsung, dan apakah aparat telah menelusuri pihak-pihak yang berada di balik rantai pasoknya?


IMALAK Sultra menilai aparat tidak cukup hanya mengawasi distribusi di tingkat pengecer atau pelaku lapangan. 


Penanganan harus diarahkan untuk mengungkap keseluruhan mata rantai distribusi, termasuk sumber pasokan, jalur penyaluran, dugaan penimbunan, serta pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan.


Ali juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang mengendalikan dugaan aktivitas distribusi BBM bersubsidi tersebut.


Ia meminta kepolisian menelusuri informasi mengenai dugaan keberadaan pemain besar yang disebut-sebut telah lama beroperasi di wilayah setempat, tetapi belum tersentuh proses hukum.


“Siapa yang berada di balik aktivitas ini sehingga terkesan berjalan mulus? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi atau mengendalikan distribusinya? Ini harus dijawab melalui penyelidikan yang transparan dan berdasarkan bukti,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi tantangan bagi aparat untuk membuktikan sejauh mana dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi berlangsung. 


Jika terdapat jaringan yang terorganisasi, penegakan hukum semestinya tidak berhenti pada pihak yang menjalankan aktivitas di lapangan.


Namun, dugaan mengenai keberadaan pemain besar maupun kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas tersebut masih memerlukan pembuktian. 


Identitas dan peran setiap pihak harus ditentukan melalui proses penyelidikan yang profesional, bukan berdasarkan rumor atau asumsi.


IMALAK Sultra meminta kepolisian menjadikan informasi yang berkembang di masyarakat sebagai bahan untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.


Sorotan IMALAK Sultra kini mengarah kepada Kapolda Sulawesi Tenggara. 


Ali mendesak pimpinan kepolisian di daerah itu mengevaluasi kinerja jajaran, terutama Polres Muna, dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Muna Barat.


Menurut dia, pengawasan terhadap komoditas bersubsidi tidak boleh sebatas rutinitas administratif. 


Aparat harus menunjukkan langkah konkret apabila terdapat indikasi penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat.


Ali juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra memberi perhatian serius terhadap dugaan distribusi BBM ilegal di Kecamatan Maginti.


Penelusuran, kata dia, perlu mencakup pola distribusi, asal pasokan, jalur pengangkutan, titik penampungan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


IMALAK Sultra menegaskan, apabila penyelidikan menemukan pelanggaran hukum atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas, penanganannya harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.


Bagi organisasi mahasiswa tersebut, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pengawasan telah dilakukan. 


Publik membutuhkan kejelasan mengenai langkah yang sudah ditempuh, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut atas setiap dugaan yang memiliki dasar bukti.


Ali menilai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius karena subsidi negara seharusnya digunakan sesuai peruntukannya. 


Praktik distribusi yang menyimpang berpotensi mengganggu akses masyarakat yang berhak serta merusak tata kelola penyaluran BBM.


Karena itu, IMALAK Sultra mendesak aparat memeriksa titik-titik distribusi yang dinilai rawan, menelusuri dugaan penimbunan dan penyaluran ilegal, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.


“Kalau dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini tidak ditangani secara serius, masyarakat tentu akan mempertanyakan ke mana harus menaruh kepercayaan. Kami meminta aparat menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar membiarkan persoalan berlarut-larut,” ujar Ali.


Ia menegaskan, IMALAK Sultra akan terus mendorong pengawasan publik terhadap distribusi BBM bersubsidi di Muna Barat. 


Organisasi tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh apabila ditemukan bukti kelalaian maupun pelanggaran oleh pihak yang bertanggung jawab.


Ali bahkan meminta Kapolda Sultra mengambil tanggung jawab institusional untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditangani secara serius. 


Apabila evaluasi menemukan bahwa pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, ia mendesak adanya langkah korektif terhadap jajaran terkait.


Kepolisian dituntut membuktikan keseriusannya melalui penyelidikan yang transparan, berbasis bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Bagi IMALAK Sultra, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar distribusi bahan bakar. Ini adalah ujian bagi pengawasan negara, konsistensi penegakan hukum, dan perlindungan hak masyarakat atas BBM bersubsidi yang tepat sasaran.

×
Berita Terbaru Update