Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh Rektor Universitas Handayani Makassar, Prof. Dr. Muhammad Yaumi, M.Hum., M.A., bersama pihak DPN PERADI Profesional.
Naskah PKS tersebut ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. Sementara dari pihak akademisi, penandatanganan dilakukan oleh Dekan FHIS Universitas Handayani Makassar, Dr. Herman, S.H., M.H.
Dekan FHIS Universitas Handayani Makassar, Dr. Herman, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani dunia pendidikan tinggi dengan dunia industri hukum profesional.
"Melalui kolaborasi ini, FHIS tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu hukum secara akademik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mencetak calon advokat yang berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi etika profesi. Ini adalah komitmen kami dalam memperluas akses pendidikan profesi bagi para sarjana hukum," ujar Dr. Herman.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD PERADI Profesional Makassar, Syamsuddin, S.H., M.H., M.M., menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, penggabungan kekuatan antara akademisi bergelar doktor (S-3) dan praktisi hukum berpengalaman dari PERADI Profesional akan menjadi standar baru dalam peningkatan mutu lulusan PKPA.
"Sinergitas tenaga pengajar akademisi dan praktisi berpendidikan S-3 dari PERADI Profesional akan melahirkan lulusan advokat yang benar-benar mencerminkan officium nobile (profesi yang mulia). Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan berkembang," tegas Syamsuddin.
Program PKPA FHIS Universitas Handayani Makassar dijadwalkan bakal bergulir dalam waktu dekat. Saat ini, panitia bersama yang melibatkan FHIS, DPD PERADI Profesional Makassar, dan DPN PERADI Profesional tengah mematangkan persiapan teknis, kurikulum, serta jadwal resmi pelaksanaan.
Melalui kemitraan berkelanjutan ini, kedua institusi optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia di bidang hukum yang unggul dan siap bersaing di tingkat nasional.

