Pelantikan politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Gantarang–Kindang ini dilakukan guna menggantikan pejabat sebelumnya, Umy Asyiatun Khadijah. Pergantian pimpinan ini menjadi momentum krusial bagi lembaga legislatif untuk memperkuat kinerja, menjaga soliditas lintas fraksi, serta meningkatkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bulukumba.
Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba pada 8 Oktober 2026, prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Bulukumba. Seluruh persiapan teknis dan pengamanan pun telah dimatangkan melalui rapat internal pada Jumat (9/10/2026).
Andi Suriadi bukanlah figur baru dalam panggung politik dan hukum di Kabupaten Bulukumba. Pria kelahiran Bulukumba, 23 Januari 1968 ini memiliki latar belakang yang cukup berbobot di lingkungan peradilan sebelum terjun penuh ke dunia politik.
Tercatat, ia pernah mengemban amanah sebagai panitera di Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, Kepulauan Selayar, hingga PN Sinjai. Pengalaman panjang di ranah hukum tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan profesionalnya saat mengawal agenda legislasi daerah.
Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari mekanisme internal PKS yang diteruskan melalui prosedur kelembagaan di DPRD Bulukumba hingga ke penetapan resmi.
Harapan Pembinaan Soliditas dan Fungsi Legislatif
Ketiga fungsi utama DPRD—yakni legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling)—menjadi tantangan utama yang menanti kepemimpinan baru ini.
Anggota DPRD Bulukumba sekaligus Ketua DPD PKS Bulukumba, Dr. Supriadi, berharap kepemimpinan Andi Suriadi mampu menghadirkan suasana kerja yang inklusif, produktif, dan harmonis di gedung dewan.
"Ketua DPRD tidak hanya bertugas memimpin rapat, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh anggota dewan dari lintas partai politik. Pemimpin baru harus menjadi figur pemersatu yang merangkul seluruh fraksi dan memperkuat kerja kolektif," tegas Supriadi.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan politik di parlemen adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, dengan komunikasi yang terbuka, DPRD Bulukumba diharapkan dapat melahirkan kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.
Supriadi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tanpa mengorbankan sikap kritis.
"Fungsi legislasi harus melahirkan Perda yang responsif, penganggaran APBD wajib tepat sasaran, dan pengawasan harus berjalan objektif. Keseimbangan antara kemitraan dengan Pemda dan independensi lembaga representasi rakyat adalah kunci," tambahnya.
Lebih dari Sekadar Pergantian Figur
Bagi publik Bulukumba, pergantian Ketua DPRD ini bukan sekadar rotasi posisi struktural, melainkan ujian nyata terhadap kualitas keterwakilan masyarakat. Kepemimpinan Andi Suriadi diharapkan mampu menjawab ekspektasi tinggi masyarakat: menjadikan DPRD Bulukumba sebagai lembaga yang benar-benar hadir memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat.

