Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Janji Smelter ‘Omong Kosong’ AKAR Sultra Desak ESDM Blokir RKAB PT Tiran

Kamis, 18 Juni 2026 | 13.38 WIB Last Updated 2026-06-18T06:38:19Z

Gambar : AKAR Sultra. (Foto/Ist).


KONAWE UTARA__SIMPULINDONESIA.COM,— Polemik dugaan ketidakpatuhan perusahaan tambang kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kamis (18/06/2026).


Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) secara terbuka mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.


Desakan ini bukan tanpa alasan. AKAR-SULTRA menilai PT Tiran belum menunjukkan itikad serius dalam memenuhi kewajiban strategisnya, terutama terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) yang menjadi tulang punggung kebijakan hilirisasi nasional.


Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, secara tegas menyebut bahwa janji pembangunan smelter hingga kini belum terealisasi. 


“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama.


Dalam konteks industri pertambangan modern, smelter bukan sekadar fasilitas tambahan melainkan kewajiban yang menentukan arah pengelolaan sumber daya mineral. 


Tanpa smelter, nilai tambah ekonomi dinilai menguap, sementara potensi kerusakan lingkungan justru meningkat.


AKAR-SULTRA menilai, pemberian RKAB kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral.


“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal komitmen terhadap aturan. Jika RKAB tetap diberikan, maka upaya hilirisasi yang digaungkan pemerintah bisa kehilangan makna,” kata Eko Rama.


Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keputusan pemerintah dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam menertibkan perusahaan tambang yang dinilai tidak patuh. 


Jika tetap diloloskan, publik bisa menilai ada inkonsistensi dalam kebijakan.


“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.


Di sisi lain, potensi kerugian daerah juga menjadi sorotan. Tanpa hilirisasi yang konkret, manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dinilai minim, sementara dampak lingkungan tetap harus ditanggung.


AKAR-SULTRA pun menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. 


Bahkan, mereka membuka opsi mobilisasi massa jika tuntutan tidak direspons serius oleh pemerintah pusat.


“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Rama.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update