-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Proyek DAK SMA 1 Bulukumba diduga langgar juknis

Rabu, 03 Agustus 2022 | 19.32 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-03T12:32:43Z


SimpulIndonesia.com _
Bulukumba, Rencana pengerjaan pelaksanaan proyek Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMAN 1 Bulukumba menui protes pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. 


Pengelola KSM Pantai Gading yang berada di kelurahan Terang-terang tak menerima penunjukan pelaksana proyek. 


Hal itu disampaikan Ketua KSM Pantai Gading Kelurahan Terang-terang, Subhan Khalik saat dihubungi melalui telpon seluler yang biasa digunakan Rabu (3/8). 


Menurutnya, penunjukan ke KSM di luar kelurahan Terang-terang telah melanggar aturan khususnya petunjuk teknis atau Juknis. 


"Kami sangat menyesalkan penunjukan kepada KSM RAHMAT. Tiba tiba KSM di Kelurahan lain yang kerja, sudah tidak sesuai juknis," tegas Subhan. 


Lebih jauh Subhan menjelaskan bahwa pelaksana bantuan DAK dari Dinas Pendidika Provinsi Sulawesi Selatan harus mengutamakan KSM sekitar sekolah atau SMA 1 yang mendapat bantuan. 


"Pada juknis poin 1 berisi bahwa yang diutamakan adalah KSM di sekitar atau sekolah yang mendapat bantuan. KSM Rahmat juga harus pahami itu bahwa ada KSM Pantai Gading di Terang-terang yang berhak," lanjut Subhan. 


Terkait status, Subhan mengaku telah memenuhi semua persyaratan sebagai pelaksana bantuan. 


"Makanya saya heran dari luar langsung ada masuk. Padahal kami selalu melakukan kordinasi sekolah dan pemerintah setempat," jelasnya lagi. 


Pihaknya meminta agar Pemprov Sulsel yang dinahkodahi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk ikut turun tangan. 


"Kami berharap Pak Gubernur yang membawahi Diknas Sulsel turun tangan, karena ini masalah bantuan dan aturan yang kami duga ada yg dilanggar," harapnya.(*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update