-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Isnayani,S.H.,MH DPRD Sul-Sel, Sosialisasikan PERDA No. 1 Tahun 2022 di Kajang

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18.51 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-20T12:01:12Z

Isnayani,SH,MH DPRD Sul-Sel, Sosialisasikan PERDA No. 1 Tahun 2022 di Kajang


Simpulindonesia.com_ Bulukumba,-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Isnayani,S.H.,MH menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan produk hukum daerah Provinsi Sulsel. Terkait, Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No.1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.


Sosialisasi ini dilaksanakan di Kediaman Bpk Muh. Ramli, Dusun Tudonggo, Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Sebtu 20 Agustus 2022.


Turut hadir, Pelaksana Tugas Kepala Desa Mattoanging sekaligus memandu jalanya Sosialisasi ini, BPD mattoanging dan Kepala Dusun se Desa Mattoanging,serta Ketua Karang Taruna Desa Mattoanging, Babinsa Desa Mattoanging, dan para Tamu undangan yang sempat hadir dalam sosialisasi ini.


Menurut Isnayani,S.H.,MH sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Sulawesi Selatan. Karena, sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum jika hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna padahal seharusnya peraturan daerah dibuat untuk di ketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.




"Sebagian besar masyarakat kadang melakukan sebuah kekeliruan karena mereka tidak memahami aturan yang ada, sehingga ia berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan, tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini, masyarakat bisa lebih memahami mekanisme bantuan hukum tersebut.”ungkap Isnayani.


Pada akhir sosialisasi di gelar tanya jawab dan diskusi terkait produk hukum daerah yang menurut beberapa peserta sosialisasi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.




Bukan hanya itu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Isnayani,S.H.,MH sekaligus ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, memberikan Soundsystem Kepada Masyarakat untuk dapat digunakan ketika ada hajatan seperti pengajian dan lain-lain.


Di tempat yang sama, Mansyur (Plt Kepala Desa Mattoanging) mengapresiasi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ibu Isnayani, SH,MH (Ketau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)


"Saya selaku pemerintah Desa Mattoanging Sangat mengapresiasi Kegiatan ini dan saya mengucapkan terima kasih atas kunjungannya di  Desa Mattoanging Kec.Kajang, apalagi dengan kehadiran ibu Isnayani ini membawa program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, dan Bantuan Pertanian untuk Kelompok Tani di Desa Mattoanging, ini merupakan kabar baik buat Kami Khususnya Masyarakat Desa Mattoanging."ujarnya 


Iklan

×
Berita Terbaru Update