-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Fasilitasi Akurasi Produk UKM Bulukumba Masuk ke Alfamart

Kamis, 28 Juli 2022 | 02.46 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-27T19:46:25Z


Simpulindonesia.com_ Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM berupaya menghadirkan produk-produk lokal untuk dipasarkan di ritel-ritel modern di Kabupaten Bulukumba.


Merespon hal tersebut, pihak manajemen Alfamart sebagai salah satu ritel yang ada di Kabupaten Bulukumba secara khusus berkunjung ke Butta Panrita Lopi untuk bertemu dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sekaligus melakukan kurasi terhadap produk-produk lokal yang ditawarkan masuk di ritel Alfamart.


Pertemuan yang dibuka oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf, menghadirkan pimpinan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Hendra Jaya bersama jajarannya di Rumah Makan Sulawesi, Rabu, 27 Juli 2022.


Kabid UKM Dinas PPKUKM, Iwan Setiawan menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengamanahkan dan Tentang kewajiban keberpihakan para pelaku usaha modern/peritel modern untuk mengakomodir ruang promosi dan pemasaran bagi produk pelaku usaha Koperasi dan UMKM.


Iwan Setiawan lebih rinci memberikan gambaran bahwa sampai akhir tahun 2021 jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Bulukumba cukup besar, yaitu untuk jumlah usaha sebanyak 66,725 usaha dan usaha kecil sebanyak 9.429 serta usaha menengah sebanyak 1.015.



Sementara untuk jumlah peritel modern yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret) sebanyak 50 peritel yang tersebar di 10 kecamatan.


“Besarnya jumlah pelaku UMKM dan peritel modern yang ada di Bulukumba merupakan aset yang cukup potensial dalam mendukung dan menopang pertumbuhan ekonomi. Namun hingga promosi dan pemasaran produk UMKM melalui ritel modern, belum ada sekarang mengungkapkan produk UMKM lokal yang terserap di dalamnya,” ungkap Iwan Setiawan.


Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan langkah awal dengan menjalin kemitraan pihak manajemen PT. Alfaria Trijaya Tbk.


“Diharapkan dengan pertemuan ini, pelaku UMKM mengetahui mekanisme, tatacara, dan persyaratan untuk promosi dan pemasaran produk di Alfamart,” tulisnya.


Hendra Jaya sudah terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba oleh karena Alfamart diberikan kesempatan untuk berinvestasi di wilayah Bulukumba.


Selama ini keberadaan Alfamart, dia sudah menyerap 90 persen karyawan Bulukumba atau kurang lebih 210 orang. Sedangkan 10 persennya diambil dari wilayah Bantaeng.


Dikatakan pertemuan dengan pelaku usaha tersebut, sebagai upaya untuk berkembang bersama sehingga akan menghadapi kurasi atau seleksi sesuai persyaratan agar produk UKM Bulukumba bisa masuk di Alfamart.


“Melalui Perindag, kami juga akan meminta rekomendasi produk-produk lokal unggulan apa yang ada di Bulukumba,” imbuhnya.


Sementara itu Wakil Bupati Andi Edy Manaf pada pertemuan tersebut mengapresiasi baik dari Alfamart untuk bertemu dengan para pelaku UKM di Bulukumba.


Sesungguhnya, kata Edy Manaf, para pelaku usaha atau hanya petani membutuhkan pemasaran produk. Jika produk memiliki pasar yang jelas, maka para pelaku usaha akan berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha.


“Kalau sudah ada pasarnya, seperti misalnya di Alfamart, maka pelaku UKM kita memiliki semangat untuk berkembang dan memastikan produktifitasnya terus berjalan,” bebernya.


Dikatakan, untuk menembus pasar di ritel atau pasar, ketersediaan produk yang terus berlanjut. Itulah sebabnya, pemerintah mendorong dan memproteksi produk-produk lokal Bulukumba untuk dipajang di ritel-ritel modern.


Olehnya itu, kepada pelaku usaha, Edy Manaf menantang agar juga menjaga kualitas kemasan, kualitas atau daya tahan, dan standar lain yang dibutuhkan seperti label halal PIRT, NIB sebagai pelaku usaha.


“Kalau sesuai aturan, seharusnya 30 persen produk lokal sudah terpajang di ritel modern,” terangnya.


Edy Manaf meminta OPD terkait untuk terus melakukan pendampingan, oleh karena persaingan era persaingan produk UKM semakin ketat karena adanya pasar global yang ditandai dengan produk-produk luar yang masuk di Indonesia.


di depan, Bupati dan Wakil Bupati Bulumba, dalam beberapa kesempatan mengancam akan menyediakan atau tidak memperpanjang izin usaha ritel modern yang ada di Kabupaten Bulukumba, jika tidak ada bagi produk lokal.(*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update